JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyerahkan berkas perkara lima tersangka produksi film dewasa di Jakarta Selatan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Lima orang tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka diketahui berperan sebagai orang yang memproduksi film dewasa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas telah diserahkan pada 8 September 2023.
"Pada 8 September 2023 lalu, kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum pada Kantor Kejati DKI dalam rangka penelitian perkara atas lima orang tersangka yang beberapa waktu lalu kami telah rilis," kata Ade Safri, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Polisi Cari 2 Pemeran Film Dewasa di Jaksel yang Tak Ditemukan Alamatnya
Menurut dia, jaksa saat ini tengah meneliti berkas perkara yang dilimpahkan oleh polisi.
Saat ini, tim penyidik sedang menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum terkait kelengkapan berkas tersebut.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari jaksa," tutur Ade.
Baca juga: Pengakuan Para Pemeran Film Dewasa Jaksel, Ada yang Dipaksa hingga Diupah Tak Sesuai Janji
Diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.