JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut warga eks Kampung Bayam masih dibebaskan biaya sewa jika bersedia menghuni Rusun Nagrak.
Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan UPRS wilayah III DKI Jakarta Faisal Rahman menjelaskan, warga eks Kampung Bayam hanya dikenakan biaya air dan listrik sesuai pemakaian.
"Penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," ujar Faisal dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Pembebasan biaya sewa sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020, tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Faisal.
Sebagai informasi, Lurah Papanggo Tomi Haryono telah meminta warga Kampung Bayam untuk membongkar tenda secara mandiri karena lokasi sekitar akan dibangun trotoar.
Ia tidak menampik bahwa pembangunan trotoar juga berkait dengan berlangsungnya Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang, mengingat JIS merupakan salah satu lokasi pertandingan.
Dalam surat imbauan kepada warga Kampung Bayam, Tomi mengingatkan jika mereka tidak mengindahkan imbauan pembongkaran mandiri, maka akan dilakukan penertiban secara terpadu oleh aparat terkait.
Baca juga: Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Warga: Sedih Banget Ninggalin Marunda
Masih di dalam surat tersebut, Tomi mengingatkan bahwa segala risiko hingga kerugian dari penertiban tenda apabila jika tidak diindahkan akan menjadi tanggung jawab warga Kampung Bayam.
Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak.
Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.