Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Kompas.com - 23/09/2023, 14:01 WIB
Zintan Prihatini,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mendorong pemerintah segera menutup semua pelintasan sebidang liar.

Hal ini menyusul banyaknya peristiwa kecelakaan dengan kereta di pelintasan liar Ibu Kota.

Terbaru, seorang pria berinisial M (32) tewas tertabrak KRL relasi Tangerang-Duri, di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2023).

"Pemerintah, Kemenhub, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, bekerja sama mempercepat penutupan seluruh lintasan sebidang dan membangun flyover atau underpass pada lintasan KA tersebut," ujar Nirwono saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023). 

Baca juga: Pelintasan Liar di Cengkareng yang Makan Korban Bakal Ditutup KAI

Menurut dia, kemunculan lintasan liar dikarenakan tidak maksimalnya pengawasan dari PT KAI. Sebab, dana yang dimiliki terbatas.

"Sambil menunggu penutupan lintasan karena keterbatasan anggaran, maka PT KAI harus menugaskan petugas resmi penjaga lintasan KA untuk membuka atau menutup lintasan dengan tegas," jelas Nirwono.

Selain itu, ia menyarankan kepolisian ikut turun tangan menangani pengendara yang nakal. Polisi dapat menilang atau memberikan sanksi kepada orang yang bersikukuh melewati pelintasan liar.

"Kepolisian dapat menilang atau memberi sanksi tegas kepada para pelanggar lintasan. Baik pejalan kaki maupun kendaraan bermotor," ujar dia.

157 kecelakaan di pelintasan liar

Sementara itu, Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih menyebut, ada 157 kasus kecelakaan yang melibatkan KRL sepanjang 2023. Terbanyak, kecelakaan kereta menabrak warga, yakni 108 kejadian.

"Disusul (tabrakan dengan) kendaraan, yakni 27 motor dan 15 mobil. Sisanya yakni hewan dan material lainnya. Lokasi kejadian terbanyak adalah di jalan bebas dan pelintasan liar," ungkap Feni dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9/2023). 

Baca juga: Kronologi Mobil Ditabrak Kereta di Bulak Kapal, Terobos Pelintasan lalu Mesin Mati di Rel

Sebelumnya, Feni juga menyebut bakal menutup pelintasan liar petak jalan Stasiun Rawabuntu-Stasiun Duri, Cengkareng. Ini dilakukan setelah tewasnya korban M.

Penutupan itu berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni Pasal 91 Ayat (1), yang berbunyi "Perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang." Kemudian Pasal 94 Ayat (1) berbunyi "Untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup," dan Pasal 94 Ayat (2) yang berbunyi "Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintahan atau pemerintah daerah."

"Idealnya pelintasan liar akan ditutup. Dengan sebelumnya terus berkoordinasi dengan Pemda, DJKA Kemenhub dan kewilayahan serta sosialisasi kepada warga, dan pengguna jalan," papar Feni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
'Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih'

"Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih"

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

Megapolitan
Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Megapolitan
Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Megapolitan
Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com