JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI berencana menutup pelintasan liar di petak jalan Stasiun Rawabuntu-Stasiun Duri, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal ini dilakukan setelah peristiwa seorang pria berinisial M (32) tewas tertabrak kerta rel listrik (KRL) relasi Tangerang-Duri, pada Kamis (21/9/2023).
"Betul (pelintasan akan ditutup), karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujar Pelaksana Harian Manager PT KAI Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Hal ini, lanjut dia, juga merujuk pada Pasal 91 Ayat (1), yang berbunyi "Perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang." Kemudian Pasal 94 Ayat (1) berbunyi "Untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup," dan Pasal 94 Ayat (2) yang berbunyi "Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintahan atau pemerintah daerah."
"Idealnya pelintasan liar akan ditutup. Dengan sebelumnya terus berkoordinasi dengan Pemda, DJKA Kemenhub dan kewilayahan serta sosialisasi kepada warga, dan pengguna jalan," jelas Feni.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menyampaikan, korban M ditemukan tewas pada pukul 19.30 WIB. Dia menyebut, M tertabrak kereta saat berjalan kaki.
"Menurut keterangan saksi, korban merupakan tukang parkir di sekitar lokasi atau TKP," ungkap Hasoloan melalui pesan singkat, Jumat (22/9/2023).
Berdasarkan keterangan saksi berinisial SH (40), korban masih berbincang dengannya sekitar pukul 16.00 WIB. Korban kemudian pamit untuk pulang pada 17.00 WIB.
Baca juga: Khawatir Ada Situasi Darurat, Warga Minta Pelintasan Liar di Rawa Indah Tidak Ditutup
"Selanjutnya pukul 19.30 WIB saksi mendapat kabar bahwa ada orang yang tertabrak kereta api. Selanjutnya saksi menuju lokasi dan melihat korban (meninggal)," tutur Hasoloan.
Sementara ini, polisi juga masih mendalami dugaan korban bunuh diri. Adapun, jenazah korban masih ditangani di RSUD Cengkareng usai insiden terjadi.
"Jenazah dalam proses pengambilan (oleh keluarga)," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.