Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AR Mati di Markas Polisi, Benarkah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jadi Musuh Tahanan?

Kompas.com - 22/09/2023, 11:45 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kematian AR (51) di tangan tahanan lain saat mendekam dalam ruang tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Depok pada Minggu (9/7/2023) jadi sorotan.

Adapun AR yang merupakan terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya itu tewas setelah dianiaya delapan tahanan lain. Pelaku diduga menganiaya korban karena kesal atas kejahatannya.

Kepala Unit (Kanit) Kriminal Umum (Krimum) Inspektur Satu (Iptu) Sutaryo berujar, AR sempat disundut rokok alat kemaluannya oleh sesama tahanan sebelum tewas.

Baca juga: Tahanan yang Tewas di Depok adalah Pelaku Pencabulan Anak Sendiri

"Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban. Dua orang (yang menyundut korban), satu pakai korek, satu pakai rokok," tuturnya di Mapolres Metro Depok, Kamis (21/9/2023).

AR ternyata juga sempat dimintai uang oleh sesama tahanan. Menurut dia, tersangka yang memintai uang tersebut MY. Pelaku diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Kasta terendah

Perlakuan buruk terhadap pelaku kejahatan seksual agaknya bukan pertama kali terjadi di dalam tahanan. Pelaku pencabulan atau pemerkosa disebut punya kasta atau golongan paling rendah dalam sel.

Kekerasan ini pernah terjadi pada Andri Sobari alias Emon, pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di Sukabumi pada 2014. Emon diketahui dipukuli hingga babak belur dalam tahanan.

Baca juga: Mimpi Buruk Pencabul Anak Kandung Saat Masuk Penjara, Disiksa dan Dianiaya Sesama Tahanan hingga Tewas

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku tak kaget atas perlakuan tahanan lain terhadap pelaku kejahatan seksual di dalam bui.

"Kabarnya, pelaku kejahatan seksual akan 'dihukum' paling berat oleh sesama tahanan atau napi (narapidana)," tutur Reza kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

"Sementara, pelaku pembunuhan disebut-sebut sebagai figur paling 'berwibawa' di dalam rutan atau lapas (lembaga pemasyarakatan)," ucap Reza.

Menurut di dalam sistem lapas ada yang namanya manajemen risiko (risk assessment) untuk memilah napi ke dalam sejumlah kategori. Biasanya berdasarkan tingkat kebahayaan dan kemungkinan melarikan diri.

Dalam hal ini, kata Reza, nyatanya sesama tahanan juga memetakan sendiri tingkat kejahatan tahanan lainnya dengan kriteria masing-masing.

"Suka-suka mereka. Ternyata, napi kejahatan seksual mereka tempatkan di kategori bawah," tutur Reza.

Baca juga: Tak Hanya Dianiaya hingga Tewas, Tahanan Rutan Polres Depok Juga Dimintai Uang Sesama Penghuni

Tak boleh dibiarkan

Jika benar demikian, kata Reza, maka memang dibutuhkan pemisahan antara napi kejahatan seksual dan napi pidana lainnya.

"Juga ruangan dilengkapi kamera CCTV dan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan yang jelas disertai sanksi bagi pelanggarnya," ucap Reza.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
'Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih'

"Walau Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bukan Berarti Warganya Enggak Boleh Memilih"

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Polisi: Pelakunya Diduga Orangtuanya Sendiri

Megapolitan
Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Berencana Terapkan Sistem Satu Arah di Pamulang dan Pondok Aren, Dishub Tangsel Siapkan Jalur Alternatif

Megapolitan
Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Ketua RW di Pondok Pinang Takut Kebanjiran Usai Saluran Air Jalan RA Kartini Diperbaiki

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Perampokan Minimarket di Bekasi, Warga: Polisi Jarang Patroli

Megapolitan
Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Pengamen di Cakung Pukul Pemuda Disabilitas karena Kesal Tak Diberi Uang

Megapolitan
Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Pengamat: Mestinya Oknum yang Disebut Aiman Diperiksa atau Melapor

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Minimarket di Bekasi Dirampok Komplotan Bersenjata, Warga Takut Jadi Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com