JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan bangunan liar yang berada di di Gang Royal, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, dirobohkan oleh petugas gabungan pada Rabu (20/9/2023).
Lebih dari 150 bangunan liar semipermanen yang ada di Gang Royal dirobohkan karena terindikasi kerap menjajakan perempuan malam setiap harinya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin memastikan tak akan ada relokasi bangunan yang menyediakan perempuan malam itu. Terlebih, wilayah itu memiliki angka kriminalitas yang tinggi.
Baca juga: Kisah Prostitusi Gang Royal Bantu Rakyat Miskin, Mirip dengan Cerita di Era Ali Sadikin
Petugas tetap akan disiagakan pasca penertiban agar bangunan liar tak lagi menjamur di lokasi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.
"Kami akan kembali komunikasikan dengan PT KAI mau ditata seperti apa kawasan ini. Kalau fungsinya RTH (ruang terbuka hijau), ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan menanami pohon,” ungkap Arifin, Rabu.
Adapun praktik prostitusi di Gang Royal disebut sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, tidak sedikit warga disebut sudah mengetahui dan bukan rahasia umum bagi masyarakat setempat.
"Tahu (kalau Gang Royal tempat lokalisasi), memang tahu. Bukan rahasia umum lagi, memang tahu," kata salah satu warga berinisial DA saat ditemui Kompas.com pada Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal
Menurut DA, bangunan berupa kafe tersebut hanyalah kedok semata. Para pemilik diduga menyediakan perempuan untuk pria hidung belang setiap harinya.
"Dulu asalnya dekat Erajaya, di situ ada tempat, (yang punya namanya) Wiwi. Terus dibongkar atau dijual gitu, nah, dia pindah ke sini (Gang Royal)," tutur pria kelahiran 1961 itu.
Seorang warga RW 013 Kelurahan Penjaringan bernama Musthofa turut membenarkan bahwa pemilik bangunan liar di Gang Royal karap menjajakan perempuan malam.
Kondisi itu dikhawatirkan Musthofa karena berdampak negatif dengan kesehatan, psikologis warga, utamanya masa depan anak yang hidup di RW 013 Kelurahan Penjaringan.
Baca juga: Ironi di Gang Royal, Saat Warga Tak Mampu Dapat Bantuan dari Lokalisasi
"Sudah berulang kali terungkap adanya kasus human trafficking anak di bawah umur makanya kami bersurat agar Pemprov DKI Jakarta dapat menindaklanjutinya,” ucap Musthofa.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menilai penggusuran kawasan lokalisasi di Gang Royal tidak menyelesaikan permasalahan.
Menurut dia, akar permasalahan dari Gang Royal adalah kemiskinan akut di Ibu Kota. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberdayakan para pekerja seks komersial (PSK).
"Mereka (lokalisasi di Gang Royal) ditutup, tetapi selain itu dikasih solusi, diberikan pekerja, diarahkan keterampilannya," ucap Rakhmat.
Baca juga: Warga Penjaringan Bisa Kumpulkan Rp 15 Juta Tiap Bulan dari Pemilik Kafe Lokalisasi Gang Royal
Dia menilai, permasalahan lokalisasi di Gang Royal ini merupakan dampak ditutupnya praktik prostitusi di Kramat Tunggak dan Kalijodo.
"Nah, ini kalau tidak di-handle dengan komprehensif, pendekatan sosial, pendekatan ekonomi, ini akan menjadi masalah baru di kemudian hari," kata dia.
(Tim Redaksi : Baharudin Al Farisi, Ihsanuddin, Fabian Januarius Kuwado)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.