JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sementara mengamankan dua anak, yang menjadi korban prostitusi muncikari FEA (24).
FEA sebelumnya ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 13 September 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua anak yang diamankan polisi berinisial SM (14) dan DO (15).
"Adapun korban atau anak yang menjadi korban tindak pidana dimaksud, sebanyak dua orang," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos
Ia mengatakan, keduanya kini ditangani ke Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.
"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," jelas dia.
Dari identifikasi awal polisi, diduga masih ada 21 orang anak yang menjadi korban eksploitasi FEA.
"Diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," terang Ade.
"Dan diduga masih merupakan anak di bawah umur," tambah dia.
Polisi akan terus mendalami penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.
"Ini akan didalami kembali dengan serangkaian upaya penyelidikan oleh penyidik, dan langkah tindaklanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas Ade.
Sebelumnya, polisi menangkap FEA karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara seksual terhadap anak di media sosial.
FEA ditangkap oleh polisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Orang di Makassar, Tangkap Dua Muncikari Masih Pelajar
"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Ade Safri.
Kata Ade, korban ditawarkan oleh FEA dengan harga mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per jam-nya.
Ia menambahkan, seluruh penghasilan yang didapat FEA digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Seluruh penghasilan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," terang Ade Safri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.