Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2023, 10:46 WIB
Rizky Syahrial,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sementara mengamankan dua anak, yang menjadi korban prostitusi muncikari FEA (24).

FEA sebelumnya ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 13 September 2023 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua anak yang diamankan polisi berinisial SM (14) dan DO (15).

"Adapun korban atau anak yang menjadi korban tindak pidana dimaksud, sebanyak dua orang," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Ia mengatakan, keduanya kini ditangani ke Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.

"Mereka dibawa ke safe house P2TP2A untuk penanganan tindak lanjut terhadap anak korban," jelas dia.

Dari identifikasi awal polisi, diduga masih ada 21 orang anak yang menjadi korban eksploitasi FEA.

"Diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," terang Ade.

Baca juga: Kisah Ibu Muda di Situbondo yang Terpaksa Jadi Pekerja Seks karena Terlilit Utang Rp 5 Juta di Muncikari

"Dan diduga masih merupakan anak di bawah umur," tambah dia.

Polisi akan terus mendalami penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.

"Ini akan didalami kembali dengan serangkaian upaya penyelidikan oleh penyidik, dan langkah tindaklanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas Ade.

Sebelumnya, polisi menangkap FEA karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara seksual terhadap anak di media sosial.

FEA ditangkap oleh polisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Orang di Makassar, Tangkap Dua Muncikari Masih Pelajar

"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Ade Safri.

Kata Ade, korban ditawarkan oleh FEA dengan harga mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per jam-nya.

Ia menambahkan, seluruh penghasilan yang didapat FEA digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Seluruh penghasilan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," terang Ade Safri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com