JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial NN (40) mengaku telah dilecehkan oleh debt collector di kontrakannya yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Ade, kuasa hukum korban menyebut peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada Sabtu (16/9/2023) lalu.
Mulanya, debt collector yang belum diketahui namanya itu hendak menagih angsuran kendaraan kepada NN.
Namun, belum dipersilakan masuk, pria itu tiba-tiba duduk di ruang tengah tanpa permisi.
Baca juga: Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya
"Pas datang ke rumah korban, dia disebut langsung nyelonong masuk ke dalam (kontrakan) pas dibukain pintu," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).
"Terus menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku langsung duduk dalam posisi ngangkang, kemudian mengeluarkan dan memegang kemaluannya," sambung dia.
Lebih parahnya lagi, Ade menyebut debt collector itu turut merayu korban untuk berhubungan intim.
Jika korban mengamini permintaannya, angsuran milik NN nantinya akan ditanggung oleh sang debt collector.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim). Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp 200.000 dia yang bayar," tutur Ade.
Baca juga: Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya
Setelah mengutarakan niat jahatnya, sang debt collector disebut langsung mengajak NN ke kamar mandi.
Namun, korban langsung menolak dan memberikan respons menohok.
"Jelas dia teriak, dia teriak itu sambil marah. Orangnya kan temperamen ya, maksudnya tempramen itu dia berani, marah, korban bilang gini, 'Enggak sopan kamu, kurang ajar kamu'. Cuma teriak begitu, cerita ke saya begitu," imbuh Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.