JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil membujuk warga Kampung Bayam yang masih bertahan di tenda darurat.
Warga akhirnya bersedia direlokasi dari tenda yang berdiri di depan Jakarta International Stadium (JIS) ke Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Padahal, warga Kampung Bayam sebelumnya menolak membongkar mandiri tenda dan mendesak Pemprov DKI segera memberikan hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeklaim, permasalahan terkait tempat tinggal warga Kampung Bayam telah selesai.
Pemprov DKI telah mengajak warga untuk survei ke dua rumah susun (rusun), yakni Rusun Muara Angke di Penjaringan dan Rusun Nagrak.
Warga yang sebelumnya menolak direlokasi ke beberapa rumah susun, kini telah menerima tawaran Pemprov DKI.
"Tidak (tidak menolak direlokasi). Kan kemarin itu kami sudah ke lapangan dengan mereka (warga Kampung Bayam)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun masih membebaskan biaya sewa rusun bagi warga Kampung Bayam.
Pembebasan biaya sewa sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Warga Kampung Bayam bernama Agus Riyanto (42) membenarkan bahwa mereka bersedia direlokasi ke Rusunawa Nagrak. Untuk waktunya, warga masih menunggu arahan dari Lurah Papanggo Tomi Haryono.
Namun, Agus menegaskan, relokasi ini hanya bersifat sementara.
“Sementara, bukan selamanya (tinggal di Rusunawa Nagrak),” tutur Agus.
Baca juga: Heru Budi Sebut Warga Kampung Bayam Kini Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak dan Muara Angke
Agus berujar, Pemprov DKI belum sepenuhnya menuntaskan permasalahan warga.
Pasalnya, warga Kampung Bayam yang tercatat berjumlah 123 keluarga (KK) masih menuntut untuk tinggal di KSB, sesuai yang dijanjikan Pemprov DKI saat membebaskan permukiman mereka.
“Kalau masalah selesai sih belum, kami kan masih tuntut KSB,” kata Agus.
Baca juga: Masih Tuntut Hak Tinggal di KSB, Warga Kampung Bayam: ke Rusun Nagrak Hanya Sementara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.