TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menemukan surat perintah pengerahan massa yang melibatkan enam organisasi masyarakat (ormas) dalam peristiwa bentrokan di Pasar Kutabumi.
Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dani Setiyono berdasarkan hasil pemeriksaan tujuh anggota ormas yang ditangkap pada Selasa (26/9/2023) dini hari.
Menurut dia, surat tersebut merupakan deklarasi pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Massa Rakyat Banten, yang ditandatangani perwakilan pimpinan ormas cabang Kecamatan Pasar Kemis.
Surat tersebut baru diterbitkan pada 21 September 2023, tepatnya tiga hari sebelum bentrokan pecah Minggu (24/9/2023) sore.
Baca juga: Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari Biang Kerok
"Ini informasi yang kami peroleh dari saksi dan tersangka yang kami tetapkan hari ini. Oleh karenanya, setelah ini akan segera kami tindaklanjuti," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Sejalan dengan temuan itu, Sigit akan memanggil perwakilan ormas yang namanya tertera dalam surat tersebut.
"Iya, segera (lakukan pemanggilan)," ucap dia.
Adapun polisi telah menangkap tujuh anggota ormas yang diduga melakukan pengeroyokan dan pengerusakan dalam penyerangan Pasar Kutabumi.
Baca juga: Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...
Sigit mengatakan, tiga orang dari tujuh anggota ormas itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
"Tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, empat yang lain kami terus dalami," kata dia.
Salah satu pedagang perhiasan bernama Rina (54) mengungkapkan awal mula kronologi bentrokan antara pedagang dengan ormas tersebut.
Mulanya, ada informasi sekelompok ormas hendak membongkar lapak-lapak para pedagang.
"Memang awalnya ada informasi kalau ada ormas-ormas yang mau bongkar Pasar Kutabumi. Tapi kami enggak gubris karena dipikir itu hoaks," kata Rina (54) saat ditemui Kompas.com, Senin (25/9/2023).
Rupanya informasi itu benar adanya. Sekelompok orang tak dikenal itu tiba-tiba merangsek masuk ke pasar lalu meminta para pedagang untuk pindah ke tempat penampungan sementara.
Baca juga: Bentrok di Pasar Kutabumi Dipicu Kekesalan Pedagang karena Lapaknya Ingin Dibongkar Ormas
Sebab, Pasar Kutabumi disebut-sebut hendak direvitalisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.
Hal itulah yang membuat para pedagang menolak sehingga berujung bentrok.
Rina menambahkan, bentrokan itu terjadi ketika para pedagang tengah bersiap-siap menutup tempat usahanya.
"Benar saja, tau-tau ada penyerangan dari ormas-ormas pas kami pada mau tutup. Mereka menyerang kami pakai sajam, palu bambu dan besi-besi," ucap Rina.
Baca juga: Polisi Telah Indetifikasi Anggota Ormas yang Serang Lapak Pedagang Pasar Kutabumi
"Mereka meminta kami pindah ke TPS (tempat penampungan sementara) itu," tambah dia.
Adapun peristiwa itu menyebabkan suasana pasar mencekam, terutama bagi pedagang dan pengunjung perempuan serta anak-anak.
Bentrokan itu sempat direkam warga dan viral di media sosial. Salah satunya akun Instagram @tangerang.terkini.
Dalam video itu memperlihatkan kelompok pedagang dan kelompok tak dikenal terlibat saring serang.
Ada yang mempersenjatai diri dengan bambu dan kayu. Ada pula yang melempari batu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.