"Dan ada yang sudah menebus," ungkap dia.
Adapun obat daftar G adalah obat keras yang harusnya dibeli dengan resep dokter.
Namun, banyak penjual yang memperdagangkan obat daftar G secara ilegal.
Untuk diketahui, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia kemudian disiksa.Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Oknum TNI Bawa Surat Tugas Palsu Saat Culik Imam Masykur
Ketiganya adalah Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku.
Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.