JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM.
Hal itu diketahui Hotman usai mengikuti proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Imam.
"Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka. Termasuk urutan kejadian," kata Hotman di Mapomdam Jaya, Selasa.
Baca juga: Ikut Rekonstruksi, Hotman Paris Sebut 3 Oknum TNI Sudah Rencanakan Pembunuhan Imam Masykur
Hotman mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban usai mereka menculiknya.
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan ketiga oknum TNI itu sempat memeras ibu Imam Masykur, Fauziah (47), untuk menyiapkan uang Rp 50 Juta.
Jika tidak disiapkan, mereka mengancam akan membunuh Imam Masykur.
"(Para oknum TNI) beberapa kali menelpon ibu dari korban dan juga adik almarhum untuk menyiapkan uang Rp 50 juta. Kalau tidak disiapkan, maka akan dihabisi nyawanya dan akan dibuang," ujar Hotman.
Dalam rekonstruksi, Fauziah sempat akan mencari uang yang diminta tiga oknum TNI tersebut.
Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya negosiasi saat itu menemui jalan buntu.
Baca juga: 23 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur
"Akhirnya kemudian menemui jalan buntu karena ibu almarhum di suatu desa tidak mungkin dapat uang Rp 50 juta dalam waktu sangat singkat," paparnya.
Dalam rekonstruksi, kata Hotman, terdapat satu orang lagi yang berada di mobil yang sama dengan Imam.
Namun, ia tak menjelaskan siapa korban yang bersama dengan Imam.
Menurut Hotman, korban lainnya dilepas oleh tiga oknum TNI itu di kawasan Cikeas dan selamat.
"Ada dua dari rekonstruksi korban yakni korban satu dan korban dua. korban satu meninggal (Imam), dan korban dua pelaku sudah panik akhirnya digebukin dan dilepas," ungkap dia.
"Tinggal korban satu yang sudah dalam keadaan tangan dingin dan tak bernyawa akhirnya dibuang di daerah Jatiluhur," tambah dia.
Hotman menyampaikan, para pelaku membuang semua barang bukti, yakni ponsel dan sarung tangan yang dipakai saat menculik.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Ada Bos yang Perintahkan Oknum TNI untuk Peras Imam Masykur
"Handphone dari para korban dibuang, dan semua sarung tangan yang dipakai (dibuang)," katanya.
Hotman mengungkapkan, diduga ada seseorang yang memerintahkan Praka HS, Praka J, dan Praka RM untuk memeras Imam.
Pemerasan ini, kata Hotman, sudah lama berjalan. Oknum-oknum ini diduga sengaja datang ke penjual obat jenis G, lalu memeras dan memukuli penjualnya, sama seperti yang dialami oleh Imam.
"Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah berlangsung lama," ucap Hotman.
Informasi ini dia terima dari masyarakat yang mengadu ke firma hukumnya, yaitu Hotman 911
Hotman mengatakan, bos yang dimaksud merupakan seorang pengusaha swasta, bukan dari latar belakang militer.
Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Imam Masykur Meninggal di Tol Cimanggis
"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dia lah yang mengkoordinir ini," papar dia.
"Jadi diduga praktik memeras ini ke banyak tokoh, sudah berlangsung lama," ucap dia.
Dari beberapa spekulasi itu, Hotman meminta kepolisian menangkap pihak yang diduga aktor intelektual dalam kasus ini.
"Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya agar dikembangkan ke penyidikan agar bosnya juga segera ditangkap," tutur dia.
Kemudian, Hotman menyebut para pelaku membawa surat palsu saat menculik Imam.
"Iya, mereka membawa surat tugas palsu. Mereka (juga) bawa borgol, atribut palsu dan airsoft gun," ucap Hotman.
Hotman mengungkapkan, Praka HS, Praka J, dan Praka RM mempunyai modus dengan berkeliling mencari penjual obat daftar G untuk diculik dan diperas.
"Intinya bahwa yang terjadi pemerasan mereka berkeliling ke toko yang menjual obat daftar G, dan kalau pemilik toko tidak menyediakan (uang tebusan), mereka aniaya," jelas Hotman.
"Dan ada yang sudah menebus," ungkap dia.
Adapun obat daftar G adalah obat keras yang harusnya dibeli dengan resep dokter.
Namun, banyak penjual yang memperdagangkan obat daftar G secara ilegal.
Untuk diketahui, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Dia kemudian disiksa.Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Oknum TNI Bawa Surat Tugas Palsu Saat Culik Imam Masykur
Ketiganya adalah Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku.
Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.