JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas ditengarai bertindak atas perintah seorang “bos”.
Pengacara keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan sosok yang diduga memerintah tiga oknum TNI ini adalah pengusaha, bukan dari kalangan militer.
“Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dialah yang mengoordinasi (perintah penculikan dan penganiayaan) ," kata Hotman di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Selasa (26/9/2023).
Hotman mendapatkan informasi tersebut dari aduan masyarakat kepada firma hukum miliknya, yakni Hotman 911.
"Jadi diduga praktik memeras ini ke banyak tokoh, sudah berlangsung lama," ucap dia.
Dari beberapa dugaan itu, Hotman meminta kepolisian menangkap pihak yang diduga auktor intelektualis dalam kasus ini.
Baca juga: Terkuaknya Dugaan Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI...
"Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya agar dikembangkan ke penyidikan agar bosnya juga segera ditangkap," tutur dia.
Pemerasan ini, kata Hotman, sudah lama berjalan. Oknum-oknum ini diduga sengaja datang ke penjual obat jenis G, lalu memeras dan memukuli penjualnya.
Tiga anggota TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM mempunyai modus dengan berkeliling mencari penjual obat daftar G untuk diculik dan diperas.
"Intinya bahwa yang terjadi pemerasan mereka berkeliling ke toko yang menjual obat daftar G, dan kalau pemilik toko tidak menyediakan (uang tebusan), mereka aniaya," ungkap Hotman,
Obat daftar G adalah obat keras yang harusnya dibeli dengan resep dokter. Namun, banyak penjual yang memperdagangkan obat daftar G secara ilegal.
Pada saat menculik Imam Masykur, tiga tersangka juga membawa satu orang korban yang menjual obat daftar G.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Oknum TNI Bawa Surat Tugas Palsu Saat Culik Imam Masykur
Korban kedua ini diculik pelaku di kawasan Condet, Jakarta Timur. Namun, Hotman tak merinci identitas korban.
Hotman mengatakan bahwa para tersangka sudah ketakutan, karena melihat Imam tak bernyawa. Imam Masykur meninggal dunia di Tol Cimanggis, usai dianiaya oleh pelaku.
"Setelah itu, para pelaku memutuskan menurunkan korban (yang selamat)," tambah Hotman.
Pada Sabtu (12/8/2023) sore, Imam Masykur bersama seorang kerabatnya berinisial H diculik saat sedang menjaga toko di Jl Sandratex, Ciputat Timur, Tangsel.
Korban diborgol dan dimasukkan secara paksa ke dalam mobil layaknya pelaku kejahatan oleh ketiga oknum TNI.
Pada malam harinya Fauziah (47), ibu korban, menerima telepon Imam Masykur yang diculik.
Dalam percakapan tersebut pelaku meminta tebusan Rp 50 juta. Jika tidak dikirim, Imam akan dihabisi.
Pihak keluarga akhirnya melaporkan penculikan ke Polda Metro Jaya karena handphone korban tak bisa dihubungi lagi, demikian juga tak ada lagi kabar dari si penculik.
Dua hari berselang pada Selasa (15/8/2023), jasad Imam Masykur ditemukan tewas mengambang di kali Karawang, Jawa Barat.
Aparat Polda Metro Jaya bergerak menelusuri pergerakan korban melalui nomor handphone hingga oknum anggota Paspampres dan dua rekan anggota TNI tertangkap dan mengakui perbuatannya.
TNI memastikan tiga oknum prajurit yang membunuh warga Aceh Imam Masykur, akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.
Adapun ancaman hukuman terberat, yaitu berupa pidana penjara mati atau seumur hidup, paling lama 20 tahun.
Baca juga: Saat Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dipastikan Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti, kan sudah mati korbannya," ucap Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (26/9/2023).
Irsyad mengatakan, pasal tambahan kemungkinan juga akan disampaikan saat pelimpahan berkas perkara ini ke oditur militer.
"Pasal tambahan nanti akan kita sampaikan saat pelimpahan," tambah dia.
Langkah TNI yang menggunakan pasal pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku itu turut didukung kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea.
Berdasarkan 23 adegan rekonstruksi pembunuhan Imam Masykur, Hotman yakin ketiga oknum TNI telah melakukan perencanaan pembunuhan.
"Terlihat jelas bahwa memang ada perencanaan yang mengakibatkan matinya almarhum, itu terbukti juga dari pengakuan para pelaku," kata Hotman.
(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.