JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Penjaringan Depika Romadi memastikan bahwa pihaknya telah memberikan rumah kontrakan untuk lansia bernama Ratmi (65).
Ratmi merupakan lansia yang hidup sebatang kara di salah satu bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tempat tinggal Ratmi yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu turut dibongkar oleh petugas gabungan.
“Kami kontrakkan sebuah kamar bagi Nenek Ratmi yang hidup sebatang kara,” kata Depika dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya
“Bangunan liar yang ditempati Nenek Ratmi memang sebelumnya terkena dampak penertiban, tapi pemerintah bertanggung jawab untuk tetap menghadirkan kesejahteraan sosial baginya,” lanjut dia.
Selain itu, Depika juga memastikan, nama Ratmi masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, sudah terdaftar di DTKS dan masuk di data penetapan,” ungkap Depika.
Baca juga: Kisah Prostitusi Gang Royal Bantu Rakyat Miskin, Mirip dengan Cerita di Era Ali Sadikin
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menertibkan ratusan bangunan semipermanen di Gang Royal pada Rabu (20/9/2023).
Pasalnya, para pemilik bangunan berkedok kafe itu diduga menyediakan perempuan untuk pria hidung belang setiap harinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.