JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) siswi Sekolah Dasar (SD) 06 Petukangan Utara yang jatuh dari lantai 4 gedung pada Selasa (26/9/2023).
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan kedatangannya itu bersama dengan kepolisian, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, serta Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Selatan.
"Kami ke TKP untuk memastikan kronologi kejadian dan melakukan koordinasi penanganan," ucap Aris kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4
Selain itu, kata Aris, KPAI juga meminta kepada kepolisian agar kasus ini diproses ke penyelidikan lebih lanjut. Sehingga akan tergali kronologis sesungguhnya, motif, serta langkah berikutnya.
"Selain itu, perlu memastikan pendampingan untuk keluarga korban, baik secara hukum, psikis, dan batuan sosial lainnya," tutur Aris.
Adapun Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, korban berinisial R (13) itu tewas setelah loncat dari lantai 4 gedung sekolah.
"Korban ini loncat dari ketinggian, di mana ketinggian ini lantai 4 dari sekolah dasar ini," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan Bullying dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah
Dugaan ini diperkuat dengan temuan barang bukti berupa rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang merekam tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden terjadi.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro sebelumnya menyebut korban terjatuh saat bermain bersama teman-temannya.
"Kronologinya itu korban sedang bermain di pilar-pilar penyangga gedung. Korban kemudian terjatuh setelah itu," kata Tedjo saat dikonfirmasi, Selasa.
Tedjo juga membantah kabar adanya perundungan atau bullying terhadap korban. Dia menyampaikan itu setelah polisi memeriksa beberapa guru di sekolah.
Baca juga: Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4
Hal senada, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo juga menyatakan siswi kelas 6 itu bukan korban bullying.
Purwosusilo mengatakan, informasi mengenai aksi bullying yang dialami korban itu sebelumnya juga telah dikonfirmasi kepada kepala sekolah dan guru korban.
"Ini ada gurunya dan ada kepala sekolahnya. Ada bapaknya. Ada semua di sini," ucap Purwosusilo.
"Tidak ada itu (aksi bullying). Orang anaknya (korban) habis kegiatan biasa di lapangan kemudian masuk ke kelas gitu," katanya lagi.
Baca juga: Murid Sekolah Online Setelah Kejadian Siswi Loncat dari Lantai 4 SDN 06 Petukangan Utara
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.