"Sejauh ini yang kami dapat demikian (korban acak), tetapi ini harus dibuktikan lagi," papar dia.
Baca juga: Nasib Tragis Wanita yang Tewas di Depan Central Park, Tiba-tiba Ditikam Saat Berangkat Kerja
Kejadian bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.
Lalu, pelaku menghampiri FD dan menusukkan pisau ke bawah leher korban.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," ujar Wibisono.
Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti.
Pelaku telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD. Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.
Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.