JAKARTA, KOMPAS.com - AH (26), pria yang menusuk seorang wanita berinisial FD (44) hingga tewas, disebut memiliki perilaku aneh. FD ditusuk dengan pisau di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, berdasarkan keterangan keluarganya, AH kerap berperangai tak wajar.
"Ketika bertemu kerabat pelaku maupun dengan pihak keamanan, jadi memang penilaian dari mereka pelaku ini memiliki perangai atau perilaku yang aneh yang tidak biasanya," ungkap Wibisono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Duren, Rabu (27/9/2023) malam.
Baca juga: Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak
Sementara itu, menurut keterangan sekuriti mal, pelaku memang sering terlihat berada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum melancarkan aksinya.
Ketika ditanya pun, pelaku menimpali dengan jawaban yang tidak nyambung.
“Memang pelaku ini sering beberapa kali datang ke sana itu, menunjukkan perilaku yang aneh ya tidak wajar. Tetapi tidak melakukan penyerangan,” jelas Wibisono.
“Misalkan ditanya ‘mau ke mana?’ dijawabnya tidak relevan. Jawabnya ‘oh mau ke langit’, dan lain-lain,” imbuh dia.
Keluarga AH mengaku hendak memeriksaan kejiwaan pelaku. Namun, AH menolak ajakan tersebut. Dengan begitu, belum diketahui apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga: Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park
“Kalau memastikan pelaku ODGJ, belum waktunya kami bisa menyimpulkan itu secara 100 persen, tetapi mungkin juga ada ke arah sana dan tentunya ini kami harus buktikan secara medis,” kata Wibisono.
Polisi memastikan tidak ada dendam pribadi antara AH dengan FD. Menurut Wibisono, korban dan pelaku tak mengenal satu sama lain.
"Untuk motif sendiri yang sudah bisa kami pastikan, tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Pelaku tidak memiliki dendam pribadi ke korban," jelas dia.
Pelaku AH disebut memilih korbannya secara acak. Dia tidak memiliki target tertentu ketika menikam korban hingga tewas. Kepada polisi, pelaku mengaku tidak menginginkan benda berharga milik korban.
"Sejauh ini yang kami dapat demikian (korban acak), tetapi ini harus dibuktikan lagi," kata Wibisono.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park
Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.
Lalu, pelaku menghampiri FD dan menusukkan pisau ke bawah leher korban.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," ujar Wibisono.
Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti.
Pelaku AH, rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD. Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.
Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.