Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Lawan Arus, Parkir Sembarangan Paling Banyak Ditindak Saat Operasi Zebra di Jaksel

Kompas.com - 02/10/2023, 05:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Zebra Jaya 2023 resmi berakhir, Minggu (1/10/2023).

Berlangsung selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan menindak ratusan pengendara yang terbukti melanggar.

Walau demikian, pelanggaran yang paling banyak ditindak di Jakarta Selatan bukanlah pengendara yang melawan arus atau tak mengenakan helm.

Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah pengendara yang parkir sembarangan.

Baca juga: Ada Operasi Zebra, Polisi Klaim Motor yang Lawan Arah Berkurang

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, ada 50 pengendara yang ditilang karena terbukti memarkirkan kendaraannya di tempat yang bukan peruntukannya.

"Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah parkir liar, ada 50 pengendara yang dikenakan sanksi tilang," ujar dia dalam keterangan resmi, Minggu.

Selain parkir liar, tiga pelanggaran lain yang ditemukan adalah pengendara yang lawan arus, mengenakan helm tak sesuai standar, dan melanggar marka jalan.

"Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35 kasus, melawan arus 46 kasus, dan melanggar marka jalan sebanyak 4 kasus," tutur dia.

Baca juga: Khusus Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Tilang Manual dalam Operasi Zebra 2023

Kendati begitu, Ade Ary menyebutkan, pihaknya lebih banyak memberikan teguran dan penyuluhan ketimbang penindakan.

Sejak hari pertama Operasi Zebra Jaya 2023, total ada ribuan pengendara yang diberikan teguran dan penyuluhan oleh petugas di lapangan.

"Terdapat 1826 tindakan teguran, kegiatan penyuluhan sebanyak 1933, dan pemasangan spanduk, serta pembagian brosur sebanyak 2.472 buah," ungkap dia.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Jaya 2023 berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Baca juga: INFOGRAFIK: 15 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya 2023

Dalam pelaksanaannya, ada 15 pelanggaran yang menjadi target sasaran, yakni pengendara melawan arus, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara menggunakan handphone, dan pengendara motor tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, dan tidak memiliki SIM.

Lalu, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, kendaraan yang memasang rotator bukan peruntukannya, hingga penertiban parkir liar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com