Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Imbau Penumpang Registrasi "Face Recognition" untuk Permudah "Check-In"

Kompas.com - 05/10/2023, 09:34 WIB
Franky Unzilaeka R,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau penumpang untuk registrasi face recognition atau pemindaian wajah untuk boarding.

Sebab, sistem ini membuat penumpang lebih praktis saat melakukan check-in. Dengan face recognition, penumpang tidak perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan tiket fisik.

Penumpang hanya perlu menunjukkan wajah ke alat identifikasi di gerbang check-in.

"Ya harapannya semua pelanggan bisa terdaftar untuk pelayanan face recognition guna peningkatan pelayanan saat akan masuk stasiun," kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendri Wintoko kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi Face Recognition di Stasiun Gambir

Berdasarkan data, pengguna KAI di Stasiun Gambir, Jakata Pusat, yang telah mendaftar face recognition mencapai 464.556 orang.

"Data per 19 Mei sampai 3 Oktober 2023, jumlah pelanggan yang mendaftar boarding gate face recognition sebanyak 464.556 orang," tutur Ixfan.

Ixfan berharap, penerapan face recognition semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding semakin cepat dan praktis.

"Untuk pendaftaran face recognition bisa dilakukan via aplikasi KAI Acces atau bisa mendatangi hall selatan Stasiun Gambir," ucap dia.

Baca juga: Check-In di Stasiun Gambir dengan Face Recognition, Penumpang: Cepat dan Enggak Ribet

Adaun PT KAI Daop 1 mulai memberlakukan sistem face recognition sejak 17 Mei 2023 dan masih melayani boarding manual.

Namun, mulai 1 September 2023, gerbang selatan Stasiun Gambir hanya melayani boarding dengan face recognition.

Pelanggan yang melakukan boarding manual dapat mengunjungi gerbang utara Stasiun Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com