"Saya pribadi bukan sekali dua kali melihat "pengawal" mobil jenazah yang terkesan overacting," ucap Reza kepada Kompas.com, Kamis.
"Sampai saya membatin, 'almarhum sudah tenang, tapi malah pengawalnya yang lebay (berlebihan)'," ucap Reza melanjutkan.
Menurut Reza, perilaku ugal-ugalan "pengawal" mobil jenazah sebetulnya merupakan bentuk pelanggaran hukum. Hal ini juga termasuk saat mereka secara sepihak, tanpa hak, melakukan penutupan jalan, dan sejenisnya.
Baca juga: Pemilik Mobil Mewah Lawan Arah di Tol Desari Mengaku Panik Ketinggalan Ambulans Jenazah Keluarganya
"Padahal, solidaritas tidak harus diekspresikan dengan cara yang kelewat batas apalagi sampai melanggar hukum," kata dia.
Menengok kasus di Cilincing, Reza menilai pengiring jenazah itu bisa kena pasal berlapis, yaitu ketika pengawal mobil jenazah tertabrak akibat perilaku ugal-ugalan mereka sendiri, lalu mereka murka hingga menganiaya penabrak.
"Maka sesungguhnya terjadi dua masalah pidana. Pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas dan penganiayaan. Jika dilakukan secara berkelompok, pasalnya semakin berlapis, (yaitu) pengeroyokan," ucap Reza.
Adapun kasus pengiring jenazah yang bikin onar ini beberapa kali viral di media sosial. Salah satu kasusnya terjadi di Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Kronologi Rombongan Pengantar Jenazah Pukul Sopir Truk Trailer di Cilincing yang Berujung Damai
Saat itu, rombongan pengantar jenazah yang ramai-ramai memukul sopir truk trailer. Video viral itu memperlihatkan beberapa orang sampai naik ke kursi kemudi sopir truk trailer untuk memukul dan menendangnya.
Pada akhirnya, kedua belah pihak melangsungkan pertemuan di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Kalibaru Barat, RT 06/RW 12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka berjanji menyelesaikan permasalahan lewat jalan damai.
Kasus lainnya juga terjadi saat tiga pengemudi mobil mewah nekat lawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari) pada 10 September 2023 lalu mendatangi kepolisian pada Rabu (4/10/2023) pagi.
Belakangan diketahui, ketiga pengemudi mobil mewah tersebut merupakan satu keluarga. Saat melawan arah di tol, mereka sedang mengantarkan jenazah keluarga yang meninggal dunia.
Baca juga: Sopir Truk Trailer di Cilincing Dipukul karena Tabrak Motor Rombongan Pengantar Jenazah
Ketiga pengendara itu mendatangi kepolisian pada Rabu (4/10/2023) pagi. Menurut polisi, mereka telah menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya.
Permintaan maaf mereka tujukan kepada pengguna jalan tol yang saat itu tidak nyaman atas kejadian lawan arah dan merasa keselamatannya dalam berlalu lintas dalam kondisi bahaya.
Kemudian, permintaan maaf juga mereka sampaikan kepada pengelola jalan tol, yakni PT Citra Wassphutowa dan anggota Induk 6 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ketiga pengemudi mobil mewah itu mengaku panik lantaran tertinggal ambulans yang membawa jenazah keluarganya. Meski telah meminta maaf, polisi tetap menilang pengemudi tersebut.
Baca juga: Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah
Melihat fenomena pengiring jenazah yang tidak taat peraturan itu, Reza meminta polisi jangan status quo atau diam saja seperti kasus-kasus sebelunya.
"Polisi perlu tegas terhadap siapa pun yang memperlihatkan arogansi di jalan raya, terlebih ketika arogansi itu mengacaukan lalu lintas dan membahayakan sesama pengguna jalan," ucap Reza.
Menurut Reza, arogansi pengiring jenazah di jalan itu tak jauh berbeda dengan "koboi jalanan" yang menodong-nodongkan senjata.
"Patut diproses hukum. Pengawal mobil jenazah yang ngawur di jalan juga patut diperlakukan demikian," kata Reza lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.