JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dibuat "geregetan" dengan kelakukan pengiring kendaraan pembawa jenazah yang kerap ugal-ugalan di jalan saat menuju pemakaman.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku kerap melihat kelakuan kendaraan pengiring jenazah yang ugal-ugalan di jalan yang berpotensi membahayakan orang lain.
"Saya pribadi bukan sekali dua kali melihat 'pengawal' mobil jenazah yang terkesan overacting," ucap Reza kepada Kompas.com, dikutip Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Disamakan dengan Koboi Jalanan, Pengiring Jenazah yang Ugal-ugalan Dinilai Harus Dijerat Hukum
"Sampai saya membatin, 'almarhum sudah tenang, tapi malah pengawalnya yang lebay'," ucap Reza melanjutkan.
Menurut Reza, ada beberapa hal yang membuat rombongan pengiring jenazah seenaknya mengganggu pengguna jalan lainnya, salah satunya karena sikap arogansi.
"Arogansi campur salah kaprah," kata Reza.
Reza menjelaskan, dalam Undang-undang Lalu Lintas memang memberikan memberikan privilese bagi ambulans. Kebanyakan, jenazah memang dibawa oleh mobil ambulans.
"Nah, karena jenazah dibawa pakai ambulans, para pengantarnya menganggap mereka juga mendapat privilese itu," ucap Reza.
Baca juga: Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Sopir Truk Trailer di Cilincing Kehilangan Uang dan Ponsel
Selain itu, Reza menilai kehirauan pada risiko dan konsekuensi perbuatan memang menurun dalam situasi kerumunan, tak terkecuali dengan rombongan pengiring mobil jenazah.
"Jadi, pengantar jenazah merasa perilaku ugal-ugalan mereka tidak akan berdampak hukum," kata dia.
Kendati demikian, kata Reza, pelanggaran yang dilakukan rombongan pengiring jenazah tak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan "koboi jalanan".
"Koboi jalanan yang menodong-nodongkan senjata, patut diproses hukum. Pengawal mobil jenazah yang ngawur di jalan juga patut diperlakukan demikian," ucap Reza.
Baca juga: Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Sopir Truk Trailer Lapor ke Polisi
Melihat fenomena pengiring jenazah yang tidak taat peraturan itu, Reza meminta polisi jangan status quo atau diam saja seperti kasus-kasus sebelumnya.
"Polisi perlu tegas terhadap siapa pun yang memperlihatkan arogansi di jalan raya, terlebih ketika arogansi itu mengacaukan lalu lintas dan membahayakan sesama pengguna jalan," ucap Reza.
Seperti diketahui, belum lama ini ada dua kasus yang melibatkan rombongan pegiring jenazah viral di media sosial, salah satunya pemukulan terhadap sopir truk trailer di Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, ada juga tiga mobil mewah yang melawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari). Kedua kasus itu punya motif sama, yaitu sedang mengantarkan jenazah keluarga yang meninggal dunia.
Baca juga: Perlukah Pengiring Mobil Jenazah Mendapatkan Keistimewaan di Jalan?
Sempat dikabarkan berdamai, sopir truk trailer bernama Suito (27) yang dipukul rombongan pengantar jenazah di Cilincing membantah telah berdamai dengan pelaku. Ia pun sudah lapor polisi.
Sementara itu, ketiga pengendara yang lawan arah di jalan tol itu mendatangi kepolisian pada Rabu (4/10/2023) pagi. Menurut polisi, mereka telah menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya.
Permintaan maaf mereka tujukan kepada pengguna jalan tol yang saat itu tidak nyaman atas kejadian lawan arah dan merasa keselamatannya dalam berlalu lintas dalam kondisi bahaya.
Menurut Reza, perilaku ugal-ugalan "pengawal" mobil jenazah sebetulnya merupakan bentuk pelanggaran hukum. Hal ini juga termasuk saat mereka secara sepihak, tanpa hak, melakukan penutupan jalan, dan sejenisnya.
"Padahal, solidaritas tidak harus diekspresikan dengan cara yang kelewat batas apalagi sampai melanggar hukum," kata dia.
Menengok kasus di Cilincing, Reza menilai pengiring jenazah itu bisa kena pasal berlapis, yaitu ketika pengawal mobil jenazah tertabrak akibat perilaku ugal-ugalan mereka sendiri, lalu mereka murka hingga menganiaya penabrak.
"Maka sesungguhnya terjadi dua masalah pidana. Pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas dan penganiayaan. Jika dilakukan secara berkelompok, pasalnya semakin berlapis, (yaitu) pengeroyokan," ucap Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.