Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penggelapan dan Penadah Mobil Caren Delano Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/10/2023, 21:47 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Setiabudi berhasil meringkus tiga dari lima pelaku penggelapan mobil milik presenter Caren Delano.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora menyebut tiga pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Seluruh pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. FS (Ferdy) selaku sopir Caren Delano dan juga tersangka utama kami sangkakan Pasal 372 KUHP terkait Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Jumat (6/10/2023).

Sedangkan dua tersangka berinisial H (41) dan MJ (42) yang ikut tertangkap turut dikenakan Pasal 372.

Baca juga: 5 Orang Terlibat Penggelapan Mobil Presenter Caren Delano, Polisi Buru 2 Sisanya

"Tersangka lainnya kami jerat Pasal 372 Juncto Pasal 480 Ayat 1 dan 2 KUHP," tutur Arif.

Di lain sisi, Arif menyebut dua pelaku yang masih buron juga akan dijerat pasal serupa jika mereka tertangkap.

Pelaku berinisial A dan TZ dinilai ikut membantu menggelapkan mobil Caren dengan cara membeli kendaraan tersebut.

"Dua orang yang melakukan pembelian atau menadah adalah A dan TZ, kini statusnya masih buron. Kedua pelaku tersebut membeli atau bertransaksi sebesar Rp 50 juta untuk 1 unit kendaraan Mitsubishi Xpander milik saudara Caren Delano," tutup dia.

Baca juga: Toyota Xpander Milik Caren Delano Dibawa Kabur dan Dijual Rp 50 Juta

Sebagai informasi, sopir Caren Delano sebelumnya dilaporkan ke polisi usai membawa kabur sebuah mobil.

Ferdy disebut membawa lari mobil Mitsubishi Xpander milik Caren dari sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kami telah menerima laporan penggelapan mobil yang diduga dilakukan sopir pribadi Caren Delano. Laporan diterima Pada Kamis, 28 September 2023, pukul 17.15 WIB," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Arif menerangkan, peristiwa ini bermula saat Ferdy meminta izin kepada Caren untuk mencuci mobil pada Rabu siang.

Baca juga: Sopir yang Bawa Kabur Mobil Caren Delano Kaget, Tiba-tiba Ditangkap saat Makan Bakso

Tak selang berapa lama, Ferdy kemudian mengabarkan sang majikan bahwa rumah kos yang didobrak oleh orang tak dikenal.

Ia lantas meminta izin kepada Caren untuk mengecek rumah kos yang ditempatinya menggunakan mobil Mitsubishi Xpander.

"Jadi Ferdy ini masih sempat mengantarkan Caren syuting di kawasan Mampang Prapatan dan fitnes di kawasan SCBD pada Rabu pagi," ujar Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com