Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tren Sayat Tangan, Perhimpunan Guru Minta Sekolah di Jakarta Batasi Siswa Akses Medsos

Kompas.com - 07/10/2023, 20:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta sekolah, termasuk di DKI Jakarta, untuk membatasi akses siswa terhadap media sosial.

Permintaan itu buntut adanya kasus anak SD menyayat tangan sendiri yang diduga akibat terpengaruh konten di media sosial TikTok.

"Kami merekomendasikan sekolah perlu membatasi atau melarang, anak anak mengakses media sosial. Saya pikir perlu. Khususnya di jam belajar," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

"Meski para siswa leluasa mengakses media sosial di rumah, tepi setidaknya di jam belajar sekolah itu khusus untuk media sosial itu dibatasi," sambungnya.

Baca juga: Ada Tren Sayat Tangan, Perhimpunan Guru Ingatkan Sekolah di Jakarta Perhatikan Perilaku Siswa

Satriwan mengatakan, pembatasan media sosial untuk meminimalisir potensi siswa meniru konten negatif yang ada di media sosial.

"Kemudian yang kedua sekolah harus memiliki sistem pendeteksi dini terkait perilaku menyimpang dan potensi kekerasan," kata Satriwan.

Satriwan sebelumnya menyebut semua dinas pendidikan (Disdik), termasuk DKI Jakarta mendorong guru untuk memperhatikan perilaku anak didik di sekolah.

"Kami berharap dan mendorong semua dinas pendidikan untuk mendeteksi juga potensi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak-anak kita," ujar Satriwan.

Satriwan tak menampik perkembangan media sosial sangat berdampak pada anak-anak. Terlebih media sosial ini dapat mudah diakses, tak terkecuali oleh anak-anak.

Baca juga: Ada Fenomena Siswa Sayat Tangan, Orangtua Minta Kemenkominfo Blokir Konten Berbau Kekerasan

"Ini menunjukkan dampak negatif terkait dengan konten media sosial yang bisa diakses oleh anak secara meluas gitu termasuk juga di jam jam sekolah. Itu salah satu faktornya," ucap Satriwan.

Satriwan menambahkan, pencegahan juga bisa dilakukan pihak sekolah dengan cara melarang mengakses media sosial, khususnya pada saat jam belajar.

"Berdasarkan masalah itu, kami merekomendasikan pertama rasanya sekolah perlu melarang, anak anak mengakses media sosial. Saya pikir perlu. Khususnya di jam belajar," ucap Satriwan.

Untuk diketahui, kasus bocah SD yang nekat menyayat tangan sendiri itu terjadi di Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Setidaknya ada 11 anak SD Dawuhan 2 yang melakukan itu akibat terpengaruh konten media sosial.

Baca juga: Cara Orangtua Cegah Anaknya Terpengaruh Konten Sayat Tangan, Cek HP Berkala

Mereka melukai lengannya menggunakan alat kesehatan (alkes) untuk cek GDA stick yang dijual pedagang di sekitaran sekolah.

Terungkapnya, aksi siswa kelas IV hingga VI ini diketahui para guru sekolahnya yang melihat tangan siswanya penuh luka goresan di lengan.

Guru sekolah kemudian melapor ke pihak kepala sekolah dan memeriksa seluruh siswa. Mereka kemudian menemukan belasan anak didiknya dengan tangan penuh luka goresan.

"Saat itu juga kita langsung memberikan pembinaan dan memanggil orang tua siswa masing-masing ke sekolah," ujar kepala sekolah SD di Situbondo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com