Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru WNA yang Rekam dan Setubuhi Remaja 17 Tahun di Kebayoran Lama

Kompas.com - 11/10/2023, 08:18 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu warga negara asing (WNA) berinisial N yang merekam aksinya saat berhubungan badan dengan remaja ACA (17) di apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan (N) telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih berupaya (untuk menangkap)," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023).

Yossi menyebut pihaknya melacak keberadaan N menggunakan beberapa metode. Salah satunya melalui informasi muncikari berinisial JL (30).

Baca juga: Video Syur Remaja di Jaksel Tersebar di Situs Porno, Direkam Diam-diam oleh WNA

JL disinyalir mengetahui di mana WNA itu bermukim atau berdomisili beberapa waktu terakhir.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut JL tak banyak bicara saat diinterogasi.

Muncikari yang telah melakoni profesinya sejak tahun lalu memilih bungkam ketika ditanya penyidik.

"Dia kalau ditanya enggak mau jawab. Diam saja. Tapi kami masih berusaha mencari celah untuk merayu pelaku," ungkap Bintoro.

Baca juga: Video Syur ACA Layani Bule di Apartemen Jaksel Tersebar, Polisi: Orangtuanya Syok

"Terakhir, pelaku ngaku kenal N karena ketemu. Namun, dia enggak spesifik (bilang) ketemu di mana, bagaimana bisa ketemu. Makanya masih kami dalami," lanjut dia.

Lebih lanjut, Bintoro menilai penangkapan N akan membuka tabir yang masih tertutup.

Salah satunya berkait penyebar video syur ketika N berhubungan intim dengan ACA di situs porno.

"Yang menyebarluaskan video masih kami selidiki, yang jelas penyebar bisa kami kenakan Undang-Undang ITE," imbuh dia.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah orangtua ACA membuat laporan polisi pada awal Januari 2023.

Baca juga: Dieksploitasi Muncikari, Remaja di Jaksel Disuruh Layani Pria Bule Pakai Seragam SMA

Orangtua korban membuat laporan setelah melihat video syur sang anak di salah situs dewasa pada pertengahan 2022.

Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah perempuan berinisial AM yang merupakan orangtua dari ACA.

Di lain sisi, JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Baca juga: Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Jaksel, Tawarkan ke Pria Bule

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com