Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhirnya Aksi Penjambret Ponsel di Jakarta, Didor Polisi Saat Berupaya Kabur

Kompas.com - 11/10/2023, 09:28 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Sudah 8 kali beraksi

Sehari setelah laporan dibuat, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Pelaku yang sempat didor dengan timah panas itu akhirnya dilumpuhkan dan iPhone milik AEA yang dijambret dijadikan barang bukti otentik penangkapan.

Ketika digiring ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, NKM diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali.

Hal itu terbukti dari foto-foto yang disimpan pelaku di dalam HP-nya.

Baca juga: Sebelum Jambret iPhone 13 di Jaksel, Pelaku Sudah Beberapa Kali Curi Ponsel

Pelaku disebut selalu mendokumentasikan hasil kejahatannya dengan memotret bentuk HP yang digasak.

"Itu setelah kami cek dari HP yang bersangkutan, (pelaku) sudah 8 kali menjambret. Belum dihitung yang lainnya, yang mungkin masih ada. Dan dia itu memfoto hasil pencuriannya, jadi kegiatannya terdokumentasi," ungkap Bintoro.

Penadah HP curian ikut ditangkap

Setelah NKM tertangkap, polisi kemudian mengembangkan kasus ini.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, petugas kepolisian lantas menciduk dua penadah yang membeli hasil curian NKM.

Kedua penadah itu adalah pria berinisial AS dan P.

"Jadi hasil curian pelaku dijual kepada dua penadah tersebut. Seluruh pencurian loh ini ya, bukan hanya kasus terakhir saja," ucap Bintoro.

Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara

Bintoro menyebut NKM dan dua penadah langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak kejahatan.

Khusus NKM, polisi menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 363 KUHP.

"Untuk yang bersangkutan (NKM) kami kenakan Pasal 363 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," ujar Bintoro.

Sementara itu, dua penadah berinisial AS dan P dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Keduanya terancam kurungan penjara selama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com