Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023.
"Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah saudari AM yang merupakan orangtua dari anak korban," imbuh dia.
Yossi menyampaikan, polisi tengah memburu N yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Yang bersangkutan (N) telah masuk ke dalam daftar pencarian orang. Kami masih berupaya (untuk menangkap)," ujar Yossi.
Baca juga: Polisi Buru WNA yang Rekam dan Setubuhi Remaja 17 Tahun di Kebayoran Lama
Yossi menyebut pihaknya melacak keberadaan N menggunakan beberapa metode. Salah satunya melalui informasi JL.
JL disinyalir mengetahui di mana WNA itu bermukim atau berdomisili beberapa waktu terakhir.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut JL tak banyak bicara saat diinterogasi.
Muncikari yang telah melakoni profesinya sejak tahun lalu memilih bungkam ketika ditanya penyidik.
"Dia kalau ditanya enggak mau jawab. Diam saja. Tapi kami masih berusaha mencari celah untuk merayu pelaku," ungkap Bintoro.
"Terakhir, pelaku ngaku kenal N karena ketemu. Namun, dia enggak spesifik (bilang) ketemu di mana, bagaimana bisa ketemu. Makanya masih kami dalami," lanjut dia.
Baca juga: Video Syur ACA Layani WNA di Apartemen Jaksel Tersebar, Polisi: Orangtuanya Syok
Lebih lanjut, Bintoro menilai penangkapan N akan membuka tabir yang masih tertutup.
Salah satunya berkait penyebar video syur ketika N berhubungan intim dengan ACA di situs porno.
"Yang menyebarluaskan video masih kami selidiki, yang jelas penyebar bisa kami kenakan Undang-Undang ITE," imbuh dia.
(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Jessi Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.