JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib buruk menimpa remaja berusia 17 tahun berinisial ACA.
Pasalnya, ia dieksploitasi oleh seorang muncikari berinisial JL (30) untuk melayani pria hidung belang.
Total, ada dua pria hidung belang yang ACA layani sejak Januari 2022, satu warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
Baca juga: Dieksploitasi Muncikari, Remaja di Jaksel Disuruh Layani Pria WNA Pakai Seragam SMA
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyampaikan, ACA disuruh untuk melayani pria WNA berinisial N pada pertengahan Juni 2022.
Kala itu, ACA disuruh mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA) saat melayani N.
"Ada syarat yang diminta oleh tamu (N), yaitu agar korban memakai seragam SD. Namun dikarenakan ACA ini sudah tidak muat dengan seragam SD, sehingga yang bersangkutan diminta mengenakan seragam SMA," kata Yossi saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023).
Setelah menyanggupi permintaan N, JL dan ACA bergegas menuju apartemen di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
ACA kemudian memberikan layanan sesuai kesepakatan yang diteken JL dan N.
"Setelah kegiatan itu selesai dilakukan, ACA lantas diberi uang senilai Rp 3 juta. Uang itu kemudian diberikan kepada tersangka JL. Oleh tersangka, uang Rp 3 juta itu kemudian dibagi-bagi dan korban (ACA) mendapat Rp 1 juta," tutur Yossi.
Baca juga: Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Jaksel, Tawarkan ke Pria WNA
Sebelumnya, JL menjual ACA kepada seorang WNI yang belum diketahui identitasnya. WNI itu adalah pelanggan pertama yang dilayani oleh korban.
ACA melayani pria hidung belang tersebut di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Untuk peristiwa yang pertama ini korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sebesar Rp 700.000," jelas Yossi.
Yossi mengatakan, N merekam adegan intimnya dengan ACA secara diam-diam.
N mengambil video itu dengan durasi cukup panjang, sekitar 31 menit.
Baca juga: Remaja Korban Prostitusi Direkam Diam-diam Saat Berhubungan Badan dengan WNA
"Seiring berjalannya waktu, peristiwa ini diketahui oleh keluarga korban. Keluarga korban mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi, di mana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar sebuah apartemen," ungkap Yossi.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023.
"Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah saudari AM yang merupakan orangtua dari anak korban," imbuh dia.
Yossi menyampaikan, polisi tengah memburu N yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Yang bersangkutan (N) telah masuk ke dalam daftar pencarian orang. Kami masih berupaya (untuk menangkap)," ujar Yossi.
Baca juga: Polisi Buru WNA yang Rekam dan Setubuhi Remaja 17 Tahun di Kebayoran Lama
Yossi menyebut pihaknya melacak keberadaan N menggunakan beberapa metode. Salah satunya melalui informasi JL.
JL disinyalir mengetahui di mana WNA itu bermukim atau berdomisili beberapa waktu terakhir.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut JL tak banyak bicara saat diinterogasi.
Muncikari yang telah melakoni profesinya sejak tahun lalu memilih bungkam ketika ditanya penyidik.
"Dia kalau ditanya enggak mau jawab. Diam saja. Tapi kami masih berusaha mencari celah untuk merayu pelaku," ungkap Bintoro.
"Terakhir, pelaku ngaku kenal N karena ketemu. Namun, dia enggak spesifik (bilang) ketemu di mana, bagaimana bisa ketemu. Makanya masih kami dalami," lanjut dia.
Baca juga: Video Syur ACA Layani WNA di Apartemen Jaksel Tersebar, Polisi: Orangtuanya Syok
Lebih lanjut, Bintoro menilai penangkapan N akan membuka tabir yang masih tertutup.
Salah satunya berkait penyebar video syur ketika N berhubungan intim dengan ACA di situs porno.
"Yang menyebarluaskan video masih kami selidiki, yang jelas penyebar bisa kami kenakan Undang-Undang ITE," imbuh dia.
(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari, Jessi Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.