Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas di Jakarta, Komunikasi Lewat Aplikasi "Twinme"

Kompas.com - 13/10/2023, 18:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap cara narapidana yang akrab disapa Abang mengendalikan dan mendistribusikan narkotika di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Para pelaku berkomunikasi dengan aplikasi tukar pesan Twinme.

Diketahui, Polsek Pademangan menangkap anak buah Abang yang merupakan bandar berinisial LN (31), kurir berinisial SS alias Idung (34), dan bandar berinisial FRS (29).

LN dan Idung merupakan kelompok yang berbeda dengan FRS. Namun, mereka mendapatkan narkoba dari sumber yang sama, yakni lapas di Jakarta.

Baca juga: Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Lapas di Jakarta, Seorang Bandar Jadi Tangan Kanan Narapidana

"Jadi, mereka melakukan (percakapan dari) salah satu media, yaitu Twinme. Ini sejenis seperti WhatsApp atau media lainnya, yakni Telegram. Tapi, dia khusus untuk bagian kelompok mereka," ucap Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana dalam jumpa pers, Jumat (13/10/2023).

Kendati demikian, di dalam aplikasi Twinme tersebut tidak tercantum nomor telepon, melainkan hanya nama pengguna.

"Untuk tersangka utama, yaitu pengedar bandar ini yang ada di lapas, dikenal oleh LN saat dia dulu juga ditahan di tempat yang sama. Dan inisialnya adalah, dipanggilnya Abang," tutur Gustiyana.

"Jadi, Abang akan menginformasikan kepada LN, di titik tersebut, di tempat tertentu yang sudah disepakati, dia akan mendapatkan barang, yang totalnya sekitar 500 gram. Jadi, pembagian LN ini adalah 500 gram," imbuh dia.

Dari 500 gram tersebut, LN hanya menunggu perintah dari Abang melalui Twinme untuk dikirimkan ke bandar-bandar kecil.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba yang Dapat Pasokan dari Napi di Lapas Jakarta

"Si Abang atau pelaku utama akan menginformasikan kepada LN melalui Twinme. 'Nanti kamu siapkan dengan ukuran berapa gram ke tempat ini'. Nah, setelah ditentukan targetnya, LN akan menghubungi Idung untuk mengantarkan barang tersebut," ungkap Gustiyana.

Untuk mengelabui petugas, LN membungkus sabu menggunakan plastik selayaknya paket dari marketplace.

"Nah, dari barang-barang inilah, nantinya akan diedarkan kepada bandar-bandar kecil seperti di Tanjung Priok atau di daerah Pademangan atau pun di Jakarta Utara, tidak lepas juga sampai dengan Jakarta Pusat," kata Gustiyana.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com