Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh soal PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta, Bermula Saat Petugas Ganti Meteran Serentak

Kompas.com - 16/10/2023, 11:27 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Jadi saya bilang gini, 'Setahu saya kalau board itu disolder ulang atau dikerjakan ulang, pasti board nya akan terbakar, pasti akan kelihatan bahwa itu hasil disolder ulang," ucap AS.

"Tapi mereka ngotot ke saya, jadi saya ditekan begitu dan saya diwajibkan bayar denda," lanjut dia.

AS yang tak merekam pernyataan teknisi laboratorium soal hasil pengujian mesin KwH meter akhirnya berada di ujung tanduk.

Di lain sisi, petugas PLN juga terus memintanya menandatangani surat utang atau denda sebesar Rp 33 juta tanpa menandatangani berita acara pengujian laboratorium lebih dulu.

Baca juga: Didenda Rp 33 Juta oleh PLN, Warga Cengkareng: Tak Ada Pelanggaran Kwh Meter Saat Diperiksa di Laboratorium

"Ini yang bikin saya waktu itu mikir begini, kalau saya tidak menyetujui untuk tanda tangan surat utang itu, saya pasti diputuskan listriknya sama mereka. Makanya akhirnya saya tanda tangan," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan keputusan sanksi denda Rp 33 juta terhadap warga Cengkareng yang menggunakan kilowatt per hour (KwH) meter dengan segel palsu, telah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Manager UP3 Cengkareng pada PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Faisal Risa dalam menanggapi cuitan akun media sosial SL (anak AS) di X.

Menurut dia, petugas mendapati kelainan pada KwH meter dan segel saat mengecek di kediaman pelanggan tersebut.

Baca juga: Warga Cengkareng Mengaku Dipaksa PLN untuk Tanda Tangani Surat Utang Rp 33 Juta

Temuan itu kemudian diperiksa lebih lanjut melalui pengujian di laboratorium dan turut disaksikan oleh sang pelanggan.

"Dari hasil pemeriksaan di laboratorium tersebut disimpulkan terdapat pelanggaran yaitu mempengaruhi KwH meter yang merupakan milik PLN," ucap Faisal kepada Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).

Berdasar hal itu, keberatan yang disampaikan pelanggan itu ditolak pada sidang keberatan yang digelar pada Kamis (12/10/2023). Sidang dipimpin langsung tim dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM serta dihadiri oleh perwakilan pelanggan.

"Setelah menjalankan tahapan tersebut, pelanggan baru mengatakan bahwa tahun 2016 pernah meminta oknum untuk mengganti KwH meter tanpa melalui PLN," kata Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com