JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang warga yang didenda PLN sebut tak ada pelanggaran kWh meter ramai dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Senin (16/10/2023).
SL menyebut kWh meter di rumahnya tidak ada kejanggalan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas laboratorium PLN.
Sementara itu, berita mengenai warga Cengkareng bantah pakai kWh meter segel palsu juga banyak dibaca.
Baca juga: Cekik Tetangga, Pria di Depok Kesal Dicegah Saat Marahi Keponakan Korban
Kemudian, berita tentang sopir Fortuner berpelat Polri ancam pengendara lain di Jakut turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek di atas:
Seorang warga berinisial SL (28) mengeklaim hasil pengecekan kilowatt per hour (kWh) meter atau meteran listrik di rumahnya tak ada kejanggalan meski segelnya berbeda.
Hal itu diungkapkan SL berdasarkan hasil pengecekan petugas laboratorium PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 18 Agustus 2023.
Meski demikian, SL tetap didenda PLN sebesar Rp 33 juta gara-gara kWh miliknya itu.
Baca juga: Warga Cengkareng: PLN Ngotot Beri Denda Rp 33 Juta meski Tak Ada Kelainan di KwH Meter
"Board atau mesin kWh meter milik kami sudah diuji di laboratorium milik PLN. Pihak lab kemudian menyatakan bahwa meteran kami dalam kondisi wajar kepada ayah saya, AS (66)," kata dia saat dihubungi, Minggu (15/10/2023). Baca selengkapnya di sini.
AS (66), warga yang tinggal di Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, tak terima dituduh menggunakan kilowatt per hour (kWh) palsu oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ia menyebut penggantian kWh meter atau meteran listrik dilakukan secara langsung oleh petugas PLN pada 2016.
"Tahun 2016 kami mengganti meteran listrik yang sebelumnya menggunakan meteran piringan menjadi meteran digital," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).
Ketika penggantian berlangsung, AS mengungkapkan seluruh prosesnya dilakukan oleh tim PLN. Baca selengkapnya di sini.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sopir mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 yang marah-marah karena diduga tak diberi jalan oleh pengendara lain.
Sopir Fortuner itu bahkan sempat membuka pintu mobilnya, lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Baca juga: Upayakan Wowon Dkk Tak Dihukum Mati, Kuasa Hukum: Putusan Kami Kembalikan ke Hakim
Berdasarkan rekaman dashcam yang diunggah akun Instagram @lowslow.indonesia, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/10/2023) pukul 03.00 WIB.
Dalam keterangan unggahan tersebut, insiden ini terjadi di sebuah jalan raya seberang Emporium Pluit Mall, Penjaringan, Jakarta Utara. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.