Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemahnya Posisi Pelanggan PLN yang Berujung Denda: Masalah Meteran Listrik Terus Berulang, tapi Tak Punya Pilihan Lain

Kompas.com - 18/10/2023, 05:05 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa warga Jakarta mengalami kasus yang tak mengenakkan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Mereka tiba-tiba didenda puluhan juta rupiah karena mendadak dituding menggunakan segel meteran palsu. Beberapa kisah pelanggan PLN ini sempat viral di media sosial.

Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo menyoroti lemahnya posisi konsumen dalam banyaknya kasus warga didenda PLN akibat masalah meteran listrik.

"Posisi konsumen lemah, PLN kan sebagai single perusahaan, konsumen enggak ada pilihan lain," kata Rio kepada Kompas.com dalam Zoom meeting-nya, dikutip Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Sederet Pelanggan PLN yang Kena Denda Puluhan Juta Rupiah dengan Tuduhan Meteran Palsu, Ada yang Lolos dari Sanksi

Rio menuturkan, YLKI juga selama ini kerap mendapati aduan serupa dari konsumen PLN yang didenda akibat masalah meteran listrik.

Kebanyakan dari mereka sama-sama bingung dengan tudingan serta besaran denda yang dibebankan. Sebab, mereka merasa meteran listrik itu selalu dicek oleh staf PLN.

Tak punya alternatif lain

Posisi konsumen dinilai lemah karena tidak memiliki alternatif untuk pindah ke perusahaan penyedia listrik lain. Proses pembuktian meteran asli atau palsu dinilai sangat bias, karena dilakukan oleh PLN sendiri.

Menurut Rio, harusnya ada pihak ketiga yang netral untuk menentukan siapa yang bersalah dalam kasus yang melibatkan antara pelanggan dan penyedia jasa.

Baca juga: Herannya YLKI dengan PLN, Baru Tindak Warga Cengkareng yang Pakai kWh Meter Segel Palsu sejak 2016

"Dalam proses pembuktiannya tidak membawa pihak ketiga, tidak transparan. Itu yang sering dikeluhkan konsumen. Ternyata yang mengecek (meteran asli atau palsu) petugas PLN sendiri," ujar Rio.

"Kita enggak tahu di sana itu dibungkus terus dibawa ke kantor PLN. Terus hasil meterannya itu ada indikasi pengaturan dan sebagainya," tutur dia lagi.

Dituntut transparan

Kisah seorang warga berisial AS (66) yang dikenakan denda Rp 33 juta oleh PLN karena menggunakan kilowatt per hour (KWH) meter segel palsu menambah panjang daftar warga yang kena sanksi PLN.

AS yang merupakan warga Cengkareng, diduga mengganti segel KwH meter-nya pada 2016. Hal itu kemudian ditemukan oleh petugas PLN dan AS kini didenda puluhan juta rupiah.

Baca juga: Sentil PLN, YLKI Minta Warga Diberi Edukasi Terkait Meteran Listrik Tak Boleh Diutak-atik

"Soal pembuktian, soal pengambilan sampel dan sebagainya. Ini harus dilakukan dengan transparan sehingga konsumen dapat informasi yang jelas, benar dan jujur," ucap Rio.

Pembuktian secara transparan diperlukan karena kasus yang dialami oleh AS ini bukan pertama kalinya terjadi.

Terlebih, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AS sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Hal ini pun menjadi sulit dibuktikan karena PLN baru menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut setelah 7 tahun terlewati.

Pembuktian dengan tim independen juga diperlukan agar PLN bisa tahu apakah yang dituduhkan kepada AS memang murni pelanggaran atau tuduhan tidak berdasar.

"Sehingga tidam menimbulkan penafsiran, 'Wah ini diatur dan sebagainya'. Nah itu jangan sampai terjadi," jelas Rio.

Baca juga: 5 Fakta PLN Denda Warga Cengkareng Rp 33 Juta atas Dugaan KwH Meter Palsu

Bukan kasus pertama

Sharon Wicaksono, warga Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara, tiba-tiba juga ditodong denda sebesar Rp 68 juta oleh PLN karena tudingan penggunaan segel meteran palsu.

Sharon membagikan cerita ini lewat akun Instagram pribadi @sharonwicaksono pada 22 Juni 2022.

Sharon menceritakan awalnya rumahnya didatangi oleh petugas PLN yang melakukan pengecekan seperti biasa. Namun, saat itu Sharon sedang tidak berada di rumah.

Sharon pun merasa diperas oleh pihak PLN. Ia juga sempat diancam akan diputus aliran listrik jika tidak bayar denda.

Ia pun mempertanyakan kenapa segel meteran yang sudah terpasang sejak tahun 1993 itu baru dipermasalahkan sekarang.

Baca juga: Apesnya Warga di Cengkareng, Dua Kali Didenda PLN gara-gara Masalah pada kWh Meter

Tak terima ditodong denda Rp 68 juta, Sharon menyampaikan keberatannya kepada PLN. Perusahaan pelat merah merah itu pun mengundang Sharon untuk mediasi.

Dalam proses mediasi, PLN akhirnya membatalkan denda Rp 68 juta terhadap Sharon karena tidak terbukti melanggar aturan.

Kasus serupa juga menimpa Lay Efina. Ia juga dikenai denda Rp 51 juta lantaran gudang tokonya di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, disebut memiliki KwH dengan segel meteran palsu.

Efina keberatan dengan denda tersebut. Sebab, selama delapan tahun menggunakan gudang tersebut, ia mengaku tidak pernah mengutak-atik meteran tersebut.

Audiensi kemudian dilakukan dalam rapat yang dihadiri tim dari PLN dan Ditjen Ketenagalistrikan.

Baca juga: Apesnya Warga di Cengkareng, Dua Kali Didenda PLN gara-gara Masalah pada kWh Meter

Dalam rapat itu dijelaskan bahwa denda Rp 51 juta berasal dari perhitungan akibat pelanggaran yang masuk golongan 2, artinya memengaruhi alat ukur.

(Tim Redaksi : Joy Andre, Ihsanuddin, Irfan Maullana, Rahmat Nur Hakim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com