JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Selasa (17/10/2023).
Artikel mengenai YLKI sebut posisi pelanggan PLN lemah karena tak punya pilihan menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.
Selanjutnya, artikel tentang kasus warga didenda PLN perlu pembuktian independen banyak dibaca pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler lainnya.
Baca juga: Anggota Satpol PP Tangsel Bakal Dipecat jika Terbukti Minta Uang Pelicin ke Pencari Kerja
Sementara itu, berita tentang YLKI pertanyakan PLN baru mendenda warga Cengkareng turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Berikut ini adalah paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebut di atas:
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo menyoroti lemahnya posisi konsumen dalam banyaknya kasus warga didenda PLN akibat masalah meteran listrik.
Baru-baru ini, seorang warga Cengkareng berinisial AS (66) dipaksa membayar denda Rp 33 juta karena dituding menggunakan meteran palsu.
Padahal, menurut AS, meteran itu sudah dipasang oleh petugas resmi PLS sejak 2016 lalu.
Baca juga: Herannya YLKI dengan PLN, Baru Tindak Warga Cengkareng yang Pakai kWh Meter Segel Palsu sejak 2016
Menurut Rio, posisi konsumen yang dituduhkan dalam kasus ini lemah. Pembuktiannya pun sulit karena penggantian meteran tersebut sudah terjadi beberapa tahun silam. Baca selengkapnya di sini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut menyoroti kasus dugaan pelanggaran penggantian meteran kilo watt per hour (KwH) meter yang dilakukan oleh warga Cengkareng berinisial AS (66).
Sebagai informasi, AS dituduh oleh PLN telah mengganti meteran listrik miliknya sejak tahun 2016. Namun, temuan itu baru disangkakan kepada AS pada tahun 2023. Akibatnya, AS pun didenda oleh PLN sebesar Rp 33 juta.
Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, apa yang menimpa AS bukan lah kasus yang pertama kali terjadi. Oleh sebab itu, menurut Rio, perlu ada pembuktian secara independen terkait kasus-kasus tersebut.
Baca juga: Sentil PLN, YLKI Minta Warga Diberi Edukasi Terkait Meteran Listrik Tak Boleh Diutak-atik
"Dalam hal ini, kami melihat bahwa harus ada pembuktian yang dilakukan oleh tim independen di luar oleh PLN sebagai pihak yang bersengketa atau dari laboratorium-laboratorium independen, dari konsumen, atau dari PLN yang ditunjuk," kata Rio kepada Kompas.com melalui Zoom Meeting, dikutip Selasa (17/10/2023). Baca selengkapnya di sini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merasa heran dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang baru mempermasalahkan penggantian kilo watt per hour (kWh) meter di rumah warga Cengkareng, AS (66).
Kabid Pengaduan YLKI yakni Rio Priambodo mempertanyakan mengapa PLN baru tahun ini mempermasalahkan hal itu, sementara penggantian terjadi pada 2016.
"Nah, ini jadi pertanyaan besar kenapa ini harus dibuktikan di tahun 2023, sehingga kita harus kilas balik ke tujuh tahun ke belakang," kata Rio kepada Kompas.com dalam sambungan Zoom meeting, dikutip Selasa (17/10/2023).
Rio beranggapan, dugaan praktik pelanggaran itu kini sulit dibuktikan. Hal itu justru akan berujung pada perdebatan yang tak akan selesai. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.