TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekdis Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menegaskan proses perekrutan anggota baru di instansinya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa dipungut biaya alias gratis.
Pernyataan itu sekaligus juga membantah tudingan bahwa adanya orang 'titipan' pejabat dalam proses perekrutan pegawai Satpol PP Tangsel.
"Kami tidak pernah melakukan hal-hal di luar prosedur. Unsur titipan, unsur nyogok, membayar, tidak. Tidak ada," kata Sapta saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Sapta menuturkan, prosedur perekrutan anggota Satpol PP dilalukan beberapa tahap penyeleksian. Di antaranya, Satpol PP menyeleksi kelengkapan dokumen calon peserta sesuai persyaratan yang berlaku.
Baca juga: Anggota Satpol PP Tangsel Bakal Dipecat jika Terbukti Minta Uang Pelicin ke Pencari Kerja
Kemudian, Satpol PP juga melakukan tes fisik, tes tertulis hingga tes wawancara bagi para calon.
"Satpol PP itu tidak sembarang juga menerima seseorang yang dalam kapasitas secara fisik kurang sehat dan sebagai awal bahwa Satpol PP harus menjalani pelatihan dasar," ucap Sapta.
Karena itu, Sapta mengimbau kepada masyarakat untuk tak menelan secara mentah-mentah informasi perekrutan kerja di Satpol PP dari orang yang tak bertanggung jawab.
"Perekrutan itu diinfokan secara formal dan tidak ada embel-embel titipan, nebeng apalagi pakai nyogok pakai uang. Diharapkan masyarakat berhati-hati," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial NN (32) mengungkapkan alasannya merogoh kocek Rp 36 juta sebagai uang 'pelicin' agar diterima berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Baca juga: Pegawainya Minta Uang Pelicin ke Pelamar Kerja, Sekdis Satpol PP Tangsel: Itu Oknum!
Mulanya, NN mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Teman NN mengatakan jika ingin bekerja sebagai pegawai di Satpol PP, harus berani menyuap.
Sebab, para peserta yang mengikuti perekrutan pegawai di instansi pemerintahan itu adalah orang 'titipan' pejabat.
"Saya pertama kan dapat informasi dari teman bukan dari informasi terbuka. Dari seorang staf di Satpol PP. Dia ngejelasin bahwa di situ lamaran rata-rata pada bawaan wali kota, dewan, pejabat dan lain-lain. Jadi kalau 'lu enggak pakai duit, lu kalah'," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Baca juga: Saksi Banyak yang Mangkir, Alasan Polisi Lama Usut Kasus Penipuan Kerja Satpol PP Tangsel
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.