Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Netralitas, Heru Budi Minta ASN Tak "Like" Unggahan Capres-Cawapres

Kompas.com - 18/10/2023, 16:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan memberikan instruksi ke para aparatur sipil negara (ASN) di DKI terkait netralitas saat tahun politik.

Menurut Heru, instruksi soal netralitas akan disampaikan saat memanggil para ASN eselon dua pada Kamis (19/10/2023).

"Besok saya kumpulkan eselon dua semua. Yakinlah sama ASN DKI mudah-mudahan netral. Sebagaimana tupoksinya," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/10/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Ajak Masyarakat Jakarta Legowo pada Hasil Pemilu 2024 Nanti

Heru mengatakan, ASN DKI Jakarta harus netral.

Bahkan para ASN juga tak diperkenankan untuk berfoto atau sekedar "like" kegiatan calon presiden (capres) dan cawapres di media sosial.

"Ya ASN harus netral. Bahkan foto saja, misal saya foto dengan calon itu kan tidak boleh. Like juga tidak boleh. Itu yang saya mau ingatkan itu," kata Heru.

ASN DKI Jakarta yang melanggar atau tak netralitas soal setiap kegiatan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang akan diberi sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Ganjar dan Mahfud Daftar ke KPU Besok Pukul 11.00 WIB

Sebelumnya, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung mengatakan, pihaknya mengimbau para ASN untuk menghindari tiga hal demi menjaga netralitas selama tahun politik.

Pertama, ASN diminta lebih cermat memilah undangan kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat (ormas).

"Agar (undangan) dapat dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan wali kota ataupun sekretaris daerah untuk mendapatkan disposisi dan surat penugasan," ujar Marpaung dilansir siaran pers di laman resmi KASN, Jumat (11/8/2023).

Selain itu, Marpaung juga mengimbau agar ASN menghindari melakukan foto-foto saat menghadiri kegiatan ormas.

Baca juga: Anies-Cak Imin Akan Sungkeman ke Orangtua Sebelum Daftar ke KPU

Kedua, ASN diminta menghindari datang ke kegiatan jika terdapat indikasi partai politik (parpol) baik dalam bentuk umbul-umbul parpol, poster parpol dan bentuk lain yang berindikasi parpol.

Ketiga, ASN diminta sampaikan dukungan pada calon tertentu di muka publik.

"Di samping itu, ASN diminta menghindari memberikan like kepada foto bakal calon legislatif (caleg) meskipun mereka dari keluarga sendiri, seperti suami/istri, anak, ataupun kerabat," kata Marpaung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com