Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Fortuner Arogan di Jakut Pakai Pelat Dinas Palsu Polri agar Tak Ditilang

Kompas.com - 20/10/2023, 16:46 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Toyota Fortuner berinisial M (26) yang arogan ternyata memakai pelat dinas palsu Polri agar tak ditilang polisi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, Fortuner yang dikendarai oleh M masih baru sehingga pelat nomor resminya belum keluar.

M membeli pelat palsu tersebut agar tak ditilang saat berkendara di jalan protokol.

"Itu didasari atas keinginan pelaku agar nyaman dan aman di jalan, karena mobil yang bersangkutan adalah mobil baru yang semestinya belum boleh digunakan di jalan raya," kata Samian saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Tertangkapnya Pengendara Fortuner yang Ancam Warga di Jakut, Sengaja Beli Pelat Polri Palsu agar Aman di Jalan

"Dengan itu merasa aman di jalan, tidak akan kena tilang dari petugas di lapangan dan hambatan lain," tambah dia.

M memesan pelat dinas palsu itu melalui marketplace.

"Sehingga untuk aman di jalan, maka pelaku memesan pelat nomor dinas palsu melalui marketplace," ujar Samian.

M kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pengakuan Pengendara Fortuner yang Ancam Warga di Jakut, Beli Pelat Dinas Polri Palsu di Online Shop

Sebelumnya, video yang menunjukkan M mengancam pengendara lain di Jakarta Utara itu viral di media sosial. M marah-marah diduga karena tak diberi jalan oleh pengendara lain.

Dia bahkan membuka pintu mobilnya, lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.

Belakangan diketahui bahwa pelat dinas Polri 5727-00 yang digunakan pelaku itu palsu.

"Nopolnya palsu. Enggak ada nopol 5727 ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (17/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com