JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat itu dikirim pada Jumat (20/10/2023), atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Kami telah kirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Ade kepada wartawan, Jumat.
Namun, Ade tak memerinci isi dokumen KPK yang dimaksud. Dia hanya menyebutkan bahwa dokumen itu akan disita Polda Metro Jaya.
Penyitaan dokumen itu merujuk pada penetapan izin khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk diserahkan kepada penyidik hari Senin, 23 Oktober 2023, di Polda Metro Jaya," kata Ade.
"Untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambah dia.
Baca juga: Polda Metro Akan Kirim Surat Panggilan Kedua jika Firli Bahuri Tak Hadir Minggu Depan
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Baca juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Ditunda, Polda Metro: Dia Butuh Waktu
Firli sendiri mengaku bertemu Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Baca juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.