JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki Toto (27), kapten dari komplotan perampok minimarket dan pencurian motor di kawasan Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan melawan ketika hendak ditangkap.
"Ketika Toto kami sergap, yang bersangkutan melakukan perlawanan karena dia masih membawa senjata api, dan melakukan upaya penembakan terhadap petugas," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, (23/10/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Perampok yang Todongkan Senpi ke Pegawai Minimarket di Kembangan
Kala itu, sempat terjadi baku tembak antara Toto dan petugas di tempat persembunyiannya di Lebak, Banten.
Alhasil, polisi langsung menembak kaki pelaku.
"Pada akhirnya penyidik melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku atas nama Toto," jelas Syahduddi.
"Karena memang sangat-sangat membahayakan dan mengancam jiwa, dan keselamatan petugas yang berupaya menangkap yang bersangkutan," lanjut dia.
Baca juga: Sebelum Satroni Minimarket di Jakbar, 6 Perampok Ini Curi Motor Dulu di Berbagai Wilayah
Dari tangan Toto, polisi turut mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dengan enam butir peluru.
Berdasarkan keterangannya, senpi rakitan didapatkan dari pelaku lain, yakni Krisna (25).
"Yang bersangkutan sudah berupaya untuk melarikan diri ke arah Lampung. Namun, berhasil dicegah dan diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," tutur Syahduddi.
Total, polisi menangkap enam pelaku curanmor dan perampokan, yaitu Toto, Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Nursaad (26), dan Krisna.
Toto menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers.
Curi motor dan merampok minimarket
Syahduddi berujar, para perampok bersenjata itu lebih dulu melakukan aksi curanmor di Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan sebelum merampok minimarket.
"Modusnya adalah para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," terang dia.
Menurut polisi, para pelaku beraksi dengan merusak kontak kunci motor menggunakan kunci leter T.
Kemudian, mereka menggunakan kendaraan curian itu untuk merampok beberapa minimarket antara pukul 23.00 WIB-24.00 WIB.
"Sebelum minimarket tersebut tutup, para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga minimarket, yaitu minimarket di wilayah hukum Polsek Kalideres, wilayah Polsek Cengkareng, dan wilayah Polsek kembangan," papar Syahduddi.
Baca juga: Petaka di Pengujung Jam Operasional Minimarket, Pembeli Terakhir Justru Rampok dan Bekap Pegawai
Ia menuturkan, para pelaku langsung masuk secara tiba-tiba dan menodongkan senjata api serta senjata tajam kepada pegawai minimarket.
Mereka lantas mengancam korbannya untuk memberikan uang, rokok, hingga mengambil sepeda motor.
Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap Rosid yang berperan sebagai joki curanmor.
Polisi kemudian menangkap lima pelaku lainnya di lokasi berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16 sepeda motor, golok, kunci leter T, senpi, enam butir peluru, dan uang tunai Rp 65 juta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ku-2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.