JAKARTA, KOMPAS.com - Tanda tanya tentang motif pembunuhan perempuan berinisial FD (44) di dekat Mal Central Park oleh pemuda berinisial AH (26) terjawab sudah.
Menurut polisi, pembunuhan tidak dilatarbelakangi dendam atau persoalan pribadi keduanya.
Penyebabnya adalah masalah kejiwaan yang dimiliki AH. AH ternyata mengidap skizofrenia paranoid.
Seseorang dengan kesehatan mental yang terganggu itu berkeliaran di jalanan lalu menjadi pembunuh.
Mengulas ke belakang, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan awal mula peristiwa itu terjadi. Dia mengungkapkan bahwa AH sengaja datang ke lokasi kejadian, dengan mengendarai sepeda motornya dari Tangerang.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Dekat Central Park Disebut Pernah Berguru pada Seorang Tante
AH telah menyiapkan pisau dalam tas selempangnya. Dia memilih korban secara acak untuk dibunuh.
"Dia menunggu kurang lebih selama satu jam, kemudian melihat korban keluar dari Apartemen Central Park Tower Amandine seorang diri," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/10/2023).
"Kemudian (korban) diikuti oleh tersangka berjalan kurang lebih sekitar 20 meter dari lobby Laguna Mal Central Park," imbuh dia.
Tak lama, tersangka mendekati korban FD dan langsung membekap mulutnya. Di saat itulah, AH menggorok leher korban hingga tewas bersimbah darah.
"Korban mengeluarkan darah dan telungkup di atas lantai. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka berupaya melarikan diri dengan berjalan terburu-buru," jelas Syahduddi.
Baca juga: Kronologi Wanita Dibunuh Penderita Skizofrenia Dekat Central Park, Pelaku Pilih Korban Secara Acak
Namun, belum sempat kabur pelaku langsung diamankan petugas sekuriti apartemen.
Menurut polisi, AH sering berhalusinasi dan berbicara ngawur. Hal ini diperkuat dengan keterangan dari keluarga pelaku saat diperiksa penyidik.
"Pelaku sering berhalusinasi, berbicara sendiri, dan juga memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik," papar Syahduddi.
Pelaku AH pun sering mengatakan hal-hal tak masuk akal terkait energi jahat. Dia pernah membuang air dari kemasan galon isi ulang lantaran dianggap ada makhluk jahat di dalamnya.
Bahkan, dalam pengakuannya pun AH menyebut mendapatkan bisikan gaib agar datang ke lokasi kejadian untuk membunuh korban.
Polisi kemudian memeriksakan kondisi kejiwaan AH ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Para dokter menyatakan, tersangka pembunuhan ini mengidap skizofrenia paranoid.
"Dari dokter forensik psikiatri disampaikan bahwa terhadap tersangka didapati gangguan jiwa berat, yang dalam istilah kedokteran disebut dengan skizofrenia paranoid," ujar Syahduddi.
Pembunuhan yang dilakukan oleh AH, merupakan bagian dari gejala gangguan jiwa tersebut. Berdasarkan keterangan keluarganya, pelaku memang sejak lama memiliki perilaku aneh.
"Dalam enam bulan terakhir pelaku sering berperilaku aneh, dengan berhalusinasi dan juga memberikan informasi-informasi yang dianggap oleh ibu maupun adik-adiknya tidak masuk akal," jelas dia.
Baca juga: Pria yang Tusuk Wanita di Tanjung Duren Mengidap Skizofrenia Paranoid, Apa Itu?
Syahduddi menyampaikan, pelaku penbunuhan itu bakal dirawat di rumah sakit jiwa atau RSJ. Keputusan tersebut diambil usai dokter menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa skizofrenia paranoid.
"Penyidik akan mengirim dan menyerahkan tersangka ke rumah sakit jiwa, yang sudah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri," tuturnya.
Berdasarkan rekomendasi para dokter, pelaku memerlukan pengawasan khusus untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Dalam kasus ini, penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Setelah ada petunjuk dari kejaksaan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," imbuh dia.
Baca juga: Gorok Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Penyidik merujuk Pasal 109 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang pada intinya menyatakan bahwa orang dengan gangguan jiwa tak dapat dikenakan pidana.
Kepada polisi, keluarga menyebutkan bahwa pelaku sempat berguru dengan sosok yang disebut sebagai 'tante'.
"Ini juga lagi kami cari tante ini siapa, karena sudah lama sekali. Ketika pelaku ini masih duduk di bangku sekolah dasar pernah mendapatkan pelajaran dari tante," kata Syahduddi.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menyebutkan AH mengenal sosok tante sejak sekitar 15 tahun lalu.
"Kami pun menggali karena durasi sudah cukup lama ya 15 tahun ke belakang, jadi kami kesulitan untuk (mengetahui) siapa si tante ini," ungkap Wibisono.
"Tetapi yang jelas, dia ada sedikit ajaran-ajaran yang mungkin membuat perilakunya jadi seperti ini," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.