JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, serta di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Geledah Rumah Firli Bahuri 2,5 Jam, Polisi Bawa 1 Koper dan Tote Bag
Trunoyudo menerangkan, penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dugaan pemerasan itu lalu dilaporkan pihak Syahrul ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Digeledah, Rumah Firli Bahuri di Bekasi Dijaga Ketat Aparat
Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB. Namun, Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, KPK bersurat kepada Kepala Polda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menunda pemeriksaan Firli.
KPK beralasan bahwa surat pemanggilan Firli baru diterima pada Kamis (19/10/2023). Firli memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan materi yang akan disampaikan dalam pemeriksaan.
Firli baru diperiksa pada Selasa (24/10/2023), tetapi di Bareskrim Polri.
Baca juga: Firli Bahuri Ikut Hadir Saat Rumahnya di Bekasi Digeledah Penyidik
Dalam pemeriksaan itu, Firli mengaku bertemu Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kendati begitu, Ade Safri tidak memerinci lebih lanjut karena pertemuan tersebut merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan. Sementara itu rekan-rekan, berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kami berikan, tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," ucap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.