BEKASI, KOMPAS.com - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berada di kompleks perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, dijaga ketat oleh tim Perintis Patroli Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com pada Kamis (26/10/2023), aparat berjaga tepat di depan pos satpam blok A1/A2 sejak pukul 10.00 WIB.
Akses ke dalam blok pun menjadi terbatas.
Awak media hanya bisa menunggu di sekitar blok tersebut sementara penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus kini masih berada di dalam klaster
Baca juga: Firli Bahuri Ikut Hadir Saat Rumahnya di Bekasi Digeledah Penyidik
Hingga pukul 13.23 WIB, penyidik belum juga keluar.
Mereka masih menggeledah rumah Firli yang diduga kuat memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Adapun aparat Polda Metro Jaya dari Direktorat Kriminal Khusus sudah datang ke lokasi sejak sekitar pukul 12.23 WIB.
Ada puluhan aparat yang bersiaga di lokasi. Mereka kompak mengenakan baju putih.
Tak hanya aparat dari satuan Direktorat Kriminal Khusus, aparat dari satuan Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota juga turut mendampingi rombongan tersebut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga turut hadir di lokasi.
Baca juga: Sempat Tertahan di Luar, Polisi Akhirnya Bisa Masuk ke Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jaksel
Firli Bahuri diduga memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka korupsi di KPK. Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Yasin ke Polda Metro Jaya.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus itu kemudian bergulir dan Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.
Namun, Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari tersebut.
Setelah itu, Firli justru meminta pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim Polri.