Bahkan, Rony menyebut Firli bersikap santai ketika rumahnya digeledah.
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Firli Bahuri Ada di Dalam Rumah di Bekasi Saat Penggeledahan Berlangsung
"Santai, kan tadi saya juga kirim foto (ke wartawan), saya kirim foto, santai saja," ungkap Ronny.
Berbeda dengan rumah di Bekasi, penyidik
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa satu buah koper dan tote bag dari Rumah Firli di Kertanegara usai melakukan penggeledahan selama 2,5 jam.
Dari rumah yang tidak ditongkrongi Firli itu, penyidik membawa sebuah koper, printer, dan tote bag berwarna merah.
Namun, koper berukuran besar itu sebenarnya telah dibawa oleh penyidik ketika penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Koper berwarna gelap itu diduga digunakan untuk mengangkut barang-barang yang mungkin bisa dijadikan bukti dalam kasus yang menyeret nama Firli.
Baca juga: Geledah Rumah Firli Bahuri 2,5 Jam, Polisi Bawa 1 Koper dan Tote Bag
Setelah semua barang diangkut ke dalam mobil, penyidik kemudian mulai meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 14.35 WIB tanpa memberikan keterangan apa pun.
Di lain sisi, tak ada aktivitas yang terlihat setelah penyidik selesai melakukan penggeledahan.
Sebagai informasi, Firli Bahuri diduga memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka korupsi di KPK.
Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Yasin ke Polda Metro Jaya.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus itu kemudian bergulir dan Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.
Namun, Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari tersebut.
Setelah itu, Firli justru meminta pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim Polri.
Permintaan itu pun dikabulkan dan Firli menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim pada Selasa (24/10/2023).
(Tim Redaksi: Joy Andre, Dzaky Nurcahyo, Nursita Sari, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.