Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum TNI Digelar Pekan Depan

Kompas.com - 27/10/2023, 06:41 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta sudah merilis jadwal resmi sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI, salah satunya adalah Praka RM dari satuan Paspampres.

"Sidang perdana pada Senin, 30 Oktober 2023. Agenda sidangnya adalah pembacaan surat dakwaan," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi kepada Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Sidang perkara tidak hanya melibatkan Praka RM. Namun, ada dua tersangka lainnya.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum TNI Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Jakarta

Mereka adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Riswandono menuturkan, persidangan akan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pukul 09.00 WIB.

Persidangan berdasarkan pada pelimpahan berkas perkara nomor R/226/X/2023 pada Senin (23/10/2023) lalu.

Kemudian adalah Surat Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor W2-mil01/1136/HK.04/X/2023 pada Selasa (24/10/2023).

"Sidang akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan transparan," tegas Riswandono.

Sebagai informasi, kasus tewasnya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur itu masih menjadi sorotan publik.

Baca juga: Tanda Tanya Sosok Bos yang Diduga Jadi Dalang Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota TNI

Dia tewas usai diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan dan kemudian disiksa.

Kemudian jasad Imam ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp 50 juta.

Hingga saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Ketiganya adalah Praka HS, Praka J, dan Praka RM. Sementara, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus tersebut.

Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Imam Masykur Meninggal di Tol Cimanggis

Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Imam.

Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com