JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Nanti kami schedule-kan kembali," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ia belum merinci lebih jelas kapan pemanggilan terhadap Firli.
"Ya nanti tunggu dulu ya," tambah dia.
Adapun Firli sebelumnya sudah pernah satu kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap SYL ini.
Rumah Firli di Bekasi dan Jakarta Selatan juga sudah digeledah penyidik.
Baca juga: Dewas KPK Gali Pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo
Ade mengatakan, saat ini Polda Metro juga telah memberikan surat panggilan pemeriksaan kepada beberapa pegawai KPK untuk diperiksa dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan itu akan dijadwalkan pada minggu depan.
"Untuk dilakukan pemeriksaan tambahan pada schedule pemeriksaan minggu depan, baik itu di Senin maupun Selasa," terang ia.
Menurut Ade, pemeriksaan terhadap para saksi ini akan dilaksanakan di Bareskrim Polri maupun di Polda Metro Jaya.
"Dua tempat kita akan lakukan pemeriksaan, baik itu di ruang periksa Dit Tipikor Bareskrim Polri lantai enam, maupun di Gedung Promoter lantai 21 di ruang sidik penyidik Subditipikor Ditreskrimsus Polda Metro," tambah dia.
Baca juga: Penggeledahan 4,5 Jam di Rumah Firli Bahuri yang Berujung Hampa dan Senyum Santai Sang Pemilik
Firli Bahuri diduga memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah berstatus sebagai tersangka korupsi di KPK.
Dugaan pemerasan itu kemudian dilaporkan oleh pihak Yasin ke Polda Metro Jaya.
Dugaan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus itu kemudian bergulir dan Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.