Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Kekejian Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur: Korban Disiksa dan Dibuang hingga Hantam Batu Sungai

Kompas.com - 31/10/2023, 08:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekejian tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena mengatakan, Imam kehilangan nyawanya saat dibawa tiga anggota TNI bernama Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di Tol Jagorawi pada 12 Agustus 2023 malam.

Penyiksaan demi penyiksaan diterima Imam selama berada dalam mobil prajurit itu. Imam ditendang hingga dicambuk menggunakan kabel di bagian punggung. Setelah disiksa sampai lemas, mata Imam kemudian ditutup.

Baca juga: Siasat Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Raup Ratusan Juta dari Toko Obat Ilegal: Tipu dan Peras Pemilik Pakai Surat Palsu

"Saudara Imam Masykur bersama saksi Haidar duduk di belakang mobil dengan mata tertutup. Saudara Imam Masykur kemudian berkata, 'Bang minta air'," kata Upen, Senin.

Mendengar itu, Jasmowir langsung memberikan minum kepada korban. Sementara Riswandi melepas borgol dan penutup mata supaya memudahkan korban untuk minum.

Sekarat

Setelah menenggak air minum, Imam mengaku jantungnya berdetak begitu kencang. Bahkan, saking kencangnya, ia sampai mengalami sesak napas.

"Tidak lama kemudian, saudara Imam Masykur mengaku sesak napas dan terdengar suara ngorok. Dia juga meronta-ronta seperti orang kerasukan setan," ungkap Upen.

Baca juga: Pihak Keluarga Berharap 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Mati

Berselang 15 menit, terdakwa Jasmowir meminta saksi Haidar untuk mengecek kondisi korban. Setelah dicek, ternyata tak keluar hembusan napas dari lubang hidung Imam.

"Para terdakwa panik, kemudian terdakwa 1 menyuruh terdakwa 2 untuk mengecek ulang kondisi saudara Imam Masykur dengan cara memegang nadi di pergelangan tangan. Tetapi, hasilnya tidak ada nadi yang berdenyut," tutur Upen.

Ketiga terdakwa lalu menganggap Imam sudah tak bernyawa. Apalagi kaki korban juga dalam keadaan dingin. Imam meninggal di dalam mobil pada saat perjalanan Tol Jatikarya-Cimanggis.

Pendarahan otak

Hasil pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 11 September 2023 mengungkapkan, Imam menderita luka di sekujur tubuh akibat pukulan benda tumpul.

Baca juga: Dibunuh 3 Oknum TNI, Imam Masykur Patah Tulang Rahang dan Pendarahan Otak

"Ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disebabkan benda tumpul berupa patah tulang rahang bawah, luka-luka lecet dan memar pada bagian wajah, kepala, leher, dan punggung," kata Upen.

Tak hanya luka luar, ditemukan pula pendarahan di bagian dalam. Salah satunya pendarahan pada otak. Lalu terdapat patah tulang rahang bawah dan hampir seluruh organ telah mengalami pembusukan.

Kekerasan yang dilakukan para pelaku di titik rawan telah menyebabkan kondisi korban cepat menurun. Salah satunya adalah kekerasan yang menyebabkan patah tulang lidah.

Patahnya tulang lunak tersebut membuat pengaturan pernapasan korban terganggu. Hal itu terjadi ketika Imam duduk di kursi belakang mobil terdakwa. Saat itu, Imam sempat minta air minum.

Baca juga: Dibunuh 3 Anggota TNI, Jasad Imam Masykur Ditemukan Tersangkut di Eceng Gondok Kali Citarum

Hantam batu sungai

Menurut Upen, korban yang sudah tewas usai disiksa itu mulanya dibawa ketiga pelaku ke sebuah jembatan pada 13 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Terdakwa 2 atau Heri memilih beberapa lokasi yang sepi di sekitar Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Setelah itu, barulah ia memberhentikan mobil untuk menurunkan jasad Imam.

Seluruh terdakwa kemudian turun dari kendaraan roda empat untuk bersama-sama membuang jasad Imam. Setelah itu tubuhnya digotong ke bibir jembatan dengan posisi kepala menghadap ke bawah.

"Sehingga jasad Imam langsung membentur besi jembatan dan batu sungai (setelah dibuang)," ungkap Upen.

Baca juga: 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur 14 Kali Gerebek Toko Obat Ilegal, Raup Ratusan Juta dari Hasil Memeras

Tak lama setelah itu, jasad Imam kemudian langsung hanyut di saat aliran sungai di lokasi pembuangan jasad tengah mengalir deras. Ketiga terdakwa lalu kembali ke Jakarta melalui Tol Cipularang.

Jasad Imam ditemukan di aliran Kali Citarum usai tiga hari terombang-ambing. Salah seorang saksi berusia sembilan tahun melihat sesosok jasad tersangkut di eceng gondok Kali Citarum pada 15 Agustus 2023.

Saksi kemudian memberitahu temuan jasad Imam kepada saksi S (43). S lalu mengecek lokasi temuan jasad untuk memeriksa kebenarannya. Jasad Imam tak mengenakan pakaian serta bengkak di sekujur tubuh.

S melaporkan kejadian ini ke perangkat desa. Mereka lalu datang bersama sejumlah orang dan mengambil gambar tempat kejadian perkara (TKP). Jasad Imam dibawa ke RSUD Karawang.

Baca juga: Jasad Imam Masykur Dibuang dengan Posisi Kepala Hadap Bawah: Langsung Hantam Batu Sungai

Seperti diketahui, ketiga terdakwa menculik Imam dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Para pelaku menganiaya Imam hingga tewas.

Jasad Imam ditemukan mengambang di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.

Selain tiga prajurit itu, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku.

Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik.

(Tim Redaksi : Dzaky Nurcahyo, Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com