JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara masih menelusuri penyebab kematian Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), di rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V, RT 006 RW 03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Sejauh ini, berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum ditemukan membusuk. Sementara itu, AQ sudah meninggal dunia selama tiga hari.
Adapun jasad ayah dan anak itu ditemukan pada Sabtu (28/10/2023) setelah warga mencium bau busuk di dalam rumah korban.
Baca juga: Hamka Disebut Terlihat Lemas Sebelum Dia dan Bayinya Ditemukan Tewas Membusuk
Pada saat bersamaan, istri Hamka, NP (30), bersama anak sulungnya, AD (3), juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.
Pihak kepolisian belum bisa memeriksa istri Hamka karena kondisinya masih sangat memprihatinkan.
Padahal, NP disebut sebagai satu-satunya saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.
Pada Selasa (31/10/2023), tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hamka.
Olah TKP kembali dilaksanakan demi mengungkap tabir misteri kematian Hamka dan AQ.
Baca juga: Jasad Hamka dan AQ Sudah Dievakuasi sejak Sabtu, tapi Bau Busuk Masih Tercium
Dalam olah TKP kemarin, tim Inafis melibatkan ahli histopatologi forensik, ahli patologi forensik, dan ahli psikologi forensik.
"Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan TKP secara terpadu agar kami maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.
Pantauan Kompas.com, tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti yang dikelompokkan dan dianggap penting untuk diteliti para ahli.
"Barang bukti yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli histopatologi forensik, ada (atau) tidak kemungkinan penyakit, korban mengalami suatu penyakit," ungkap Iverson.
Baca juga: Polisi Telusuri Kemungkinan Hamka dan Bayinya Tewas karena Keracunan
Selain menelusuri hal tersebut, tim Inafis juga menyelidiki kemungkinan kedua korban mengalami keracunan.
"Ahli toksikologi forensik juga kami pandang perlu guna mengidentifikasi ada (atau) tidaknya unsur-unsur keracunan, obat-obat keras, yang berhubungan dengan kematian almarhum," ujar Iverson.
"Kemudian, kami juga melibatkan Apsifor atau Asosiasi Psikologi Forensik dari UI untuk melakukan pemeriksaan atau identifikasi secara psikologi forensik, (yakni) otopsi forensik, kemudian observasi TKP, dan analisis psikologi terhadap subyek," lanjut dia.