JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa kepemilikan lahan Hotel Sultan di Gelora Bung Karno (GBK) memasuki babak baru.
Kini, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) membangun tembok beton di pintu masuk Hotel Sultan setelah izin sewa lahan PT Indobuildco selaku pengelola hotel habis.
Tembok beton dibangun di semua akses masuk Hotel Sultan dari arah Jalan Gatot Subroto pada Senin (30/10/2023) malam.
Baca juga: Bangun Tembok Beton di Pintu Masuk Hotel Sultan, PPKGBK: Untuk Menjaga Lahan Negara
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif mengatakan, tembok beton dibangun dalam rangka menjaga fisik aset negara di Blok 15 kawasan GBK.
"Kami sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton dalam rangka menjaga fisik lahan Blok 15," kata Rakhmadi saat konferensi pers, Selasa (31/10/2023
Rakhmadi menambahkan, tembok beton dibangun sebagai cara PPKGBK mengontrol penggunaan Blok 15 kawasan GBK, lokasi Hotel Sultan berdiri.
Dengan begitu, pihak PPKGBK bisa melakukan sejumlah hal yang diperlukan.
"Kami ingin dapat akses kontrol sehingga kami bisa mendata, menganalisis, dan mempersiapkan yang terbaik," ucap Rakhmadi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tembok beton dibangun oleh PPKGBK di seluruh akses masuk Hotel Sultan di Blok 15 dari arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Baca juga: 5 Pintu Masuk Hotel Sultan Ditembok Beton, Begini Kondisinya
Tembok beton yang baru dicor itu memiliki tinggi sekitar 40-50 cm dengan lebar sama dengan ukuran gerbang permanen Hotel Sultan.
Kemudian, terdapat spanduk yang bertuliskan "Tanah ini aset negara milik pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara C.Q PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011".
Spanduk tersebut dipasang di sepanjang gerbang masuk Hotel Sultan.
Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco Yosef Benediktus Badoeda mengatakan masih mempertimbangkan langkah lanjutan manajemen Hotel Sultan terkait pemasangan tembok beton tersebut.
"Masih dipertimbangkan," tegas Yosef saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: PPKGBK Somasi Karyawan Hotel Sultan secara Terbuka
Dirinya juga menegaskan bahwa PT Indobuildco tidak akan berdiskusi kembali dengan PPKGBK terkait upaya pengosongan.