Bukan hanya Hamka yang membeli obat. Istrinya, NP (30), juga sempat membeli obat di warung kelontong milik Dila.
"Istrinya obat diare. Kan suaminya dulu beli obat, baru istrinya. Terakhir ketemu ya itu," ujar Dila.
Seingat Dila, NP membeli obat diare pada 16 Oktober 2023. Sementara Hamka, membeli obat sakit kepala beberapa hari sebelumnya.
Baca juga: Tim Inafis Kembali Datangi Rumah Hamka dan Bayinya yang Tewas di Koja
"Kalau enggak salah, Pak Hamka beli obat sakit kepalanya tanggal 14 atau 15 (Oktober) gitu," tutur Dila.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara juga menelusuri kemungkinan kematian Hamka dan anak bungsunya karena keracunan.
Oleh karena itu, tim Indonesia automatic fingerprint identification system (Inafis) melibatkan ahli toksikologi dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (31/10/2023).
"Ahli toksikologi forensik juga kami pandang perlu guna mengidentifikasi ada (atau) tidaknya unsur-unsur keracunan, obat-obat keras, yang berhubungan dengan kematian almarhum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh, Selasa.
Baca juga: Jasad Hamka dan AQ Sudah Dievakuasi sejak Sabtu, tapi Bau Busuk Masih Tercium
Bukan hanya itu, tim Inafis juga melibatkan ahli histopatologi forensik dan ahli psikologi forensik untuk mengungkap penyebab kematian keduanya.
Sejauh ini, berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum akhirnya membusuk di rumahnya. AQ sudah meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan.
Kedua jasad ayah dan anak itu ditemukan setelah warga mencium bau busuk dari dalam rumah. Pada saat bersamaan, istri Hamka bersama anak sulungnya, AD (3), juga ditemukan di dalam rumah tersebut dalam kondisi lemas.
Pihak kepolisian belum bisa memeriksa istri Hamka karena kondisinya memprihatinkan. Padahal, NP disebut-sebut sebagai saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.
(Tim Redaksi : Baharudin Al Farisi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.