JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan uji balistik metalurgi forensik pada senjata api (senpi) rakitan yang digunakan pelaku penembakan pria berinisial GR (44), di Bekasi, Jawa Barat.
Senpi itu ditembakkan saat terjadi pertikaian antara kelompok John Kei dan Nus Kei.
"Kami dalami senjatanya pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil (dari) senpi itu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Titus mengatakan, uji balistik ini dilakukan untuk mencocokkan peluru di tubuh korban dengan senpi yang ditemukan polisi saat menangkap pelaku berinisial FO.
"Masih kami dalami benar atau tidak senjata itu dipakai (saat menembak)," ungkap Titus.
Titus juga menyita senjata tajam (sajam) berupa parang dan senapan angin dari tangan pelaku.
"Senapan angin juga masih kami teliti," tutur dia.
Sebelumnya, Titus mengatakan, pertikaian ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
Baca juga: Konflik Kelompok John Kei dan Nus Kei Memakan Korban, Satu Orang Tewas Ditembak
Menurut dia, kelompok John Kei mengaku kepada polisi akan diserang oleh pihak Nus Kei.
"Keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," ujar dia.
kelompok Nus Kei berjumlah enam orang datang dengan mobil.
Mereka turun sambil membawa senjata tajam jenis parang.
"Korban turun sudah bawa parang. Sebelum mereka (kelompok Nus Kei) datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka mau diserang. Mereka sudah siap batu, parang, senjata api," ujar Titus.
Setelah itu, salah satu pelaku dari kubu John Kei menembakkan peluru ke arah kelompok Nus Kei, yang menyebabkan GR tewas.
Baca juga: Pria yang Tewas Ditembak di Bekasi Ternyata Anggota Nus Kei, Pelaku Penembakan Kelompok John Kei
"Saat (kelompok Nus Kei) datang, korban turun bawa parang, langsung ditembak (kelompok John Kei). Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri," ucap Titus.
ia mengatakan, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Sementara itu, kelompok John Kei pun melarikan diri dan kini berhasil ditangkap.
"Sampai saat ini kami sudah menangkap empat pelaku FO, EO, MW, serta PM alias O," terang dia.
GR ditemukan tewas di depan rumah kontrakan di kawasan tersebut pada Minggu (29/10/2023) malam.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku FO membawa senjata api rakitan yang dia gunakan untuk menembak GR.
Baca juga: Kasus Penembakan Pria di Bekasi Libatkan Kelompok John Kei dan Nus Kei
Senpi itu lalu disembunyikan di kebun dekat tempat persembunyian pelaku di Cibinong.
"Satu buah senjata api rakitan ditemukan di sana, di tempat persembunyian," kata Erna.
Pelaku menembak korban karena dipicu permasalahan keluarga.
"Peristiwanya terjadi karena konflik antar keluarga di wilayah Maluku Tenggara," ucap Erna.
Namun, Erna tidak menjelaskan secara rinci perihal konflik keluarga yang membuat FO nekat menembak GR.
Akibat perbuatannya, FO dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.