Namun, Polda Metro Jaya memutuskan menyetop tilang tersebut 10 hari kemudian, tepatnya 11 September 2023.
Saat itu, Polda Metro menyebut sanksi tilang dihentikan karena tidak efektif.
"Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis saat itu.
Baca juga: Pasrah Kena Tilang Uji Emisi, Syaiful: Namanya Juga Risiko di Jalanan...
Kurang dari dua dua bulan setelah itu, Polda Metro Jaya dan Dinas LH DKI kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November kemarin.
Berbeda dengan keterangan Nurcholis saat itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto justru menyebut tilang uji emisi efektif memperbaiki kualitas udara Jakarta, sehingga harus terus digalakkan.
Namun, baru sehari dilaksanakan, tilang itu lagi-lagi disetop.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.