Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Barang Bukti Ditunjukkan dalam Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ada Video Korban Luka Lebam

Kompas.com - 02/11/2023, 17:24 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Imam Masykur, pemilik toko obat di bilangan Rempoa, Tangerang Selatan, dibunuh tiga anggota TNI pada 12 Agustus 2023.

Ketiga prajurit TNI yang membunuh Imam adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Baca juga: Hari Ini, Pengadilan Militer Periksa Ibu dan Adik Imam Masykur

Adapun agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan ialah ibunda Imam Masykur, Fauziah.

Pantauan di lokasi, barang bukti pertama yang ditunjukkan adalah sebuah USB berisi beberapa rekaman.

Namun, sebelum majelis hakim menampilkan isi USB itu, seorang anggota LPSK menjemput Fauziah.

Mereka berdua bergegas keluar ruang pengadilan. Tidak lama, isi USB ditampilkan. Ada beberapa video yang menunjukkan rekaman CCTV sebuah rumah.

Baca juga: Ibunda Imam Masykur Syok lalu Menangis Saat Dihampiri Keluarga Pembunuh Anaknya di Ruang Tunggu Sidang

Selanjutnya adalah video yang menampilkan punggung Imam Masykur.

Dalam video itu, punggung korban memiliki luka lebam berwarna merah yang cukup lebar. Bahkan, di beberapa titik tampak berdarah.

Ketika video diputar, ada suara seseorang yang berbicara menggunakan bahasa Aceh.

Barang bukti selanjutnya yang ditampilkan adalah airsoft gun sejumlah tiga buah dan satu korek api berbentuk senjata api.

Kemudian sepatu PDL, sepatu olahraga, pakaian dalam milik korban, empat buah HT, ponsel milik Fauziah dan adik korban yaitu Fakrulrazi, dan mobil rental Kijang Innova.

Baca juga: Bertanya dengan Nada Tinggi, Oditur Ditegur Hakim Saat Periksa Saksi Pembunuhan Imam Masykur

Sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dimulai pada Senin (30/10/2023). Agendanya adalah pembacaan dakwaan.

Sidang berlanjut pada Kamis (2/11/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada lima saksi yang dihadirkan, meski satu berhalangan.

Lima saksi itu adalah Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian adalah Khaidar, Fauziah dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur, lalu seorang wiraswasta bernama Said Sulaiman.

Namun, Briptu Toni berhalangan hadir karena tengah melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com